Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Unifah Rosyidi mengklaim 988 ribu guru honorer di Indonesia sudah memegang ijazah S1. - Gradation Info

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Unifah Rosyidi mengklaim 988 ribu guru honorer di Indonesia sudah memegang ijazah S1.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Unifah Rosyidi mengklaim 988 ribu guru honorer di Indonesia sudah memegang ijazah S1. - Sahabat yang berbahagia, kali ini Gradation Info akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate dengan judul Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Unifah Rosyidi mengklaim 988 ribu guru honorer di Indonesia sudah memegang ijazah S1. yang telah kami analisa dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi yang kami sajikan mengenai Artikel Honorer, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Unifah Rosyidi mengklaim 988 ribu guru honorer di Indonesia sudah memegang ijazah S1.
link : Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Unifah Rosyidi mengklaim 988 ribu guru honorer di Indonesia sudah memegang ijazah S1.

Sahabat pembaca Info Honorer dan Rekrutmen CPNS Tahun 2018, sudah tahukah anda bahwa Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mengklaim 988 ribu guru honorer di Indonesia sudah memegang ijazah S1. Begitu juga dosen honorer sudah lulus pendidikan S2.

Dengan demikian persyaratan pengangkatan guru honorer menjadi CPNS harus lulusan S1 tidak jadi masalah lagi.

"Guru honorer sudah S1 semua loh. Cuma masalahnya kan mereka terkendala dengan proses administrasi saja," ujar Unifah kepada JPNN, Selasa (30/1)

Dia mendukung permintaan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur yang meminta agar revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pintu masuk honorer menjadi CPNS harus disinkronkan dengan UU Guru dan Dosen.

Dalam undang-undang tersebut, guru harus berpendidikan minimal S1.

Unifah menyebutkan, banyak guru yang kesulitan melanjutkan pendidikan S1-nya. Kalau pun bisa kuliah hingga jenjang S1 dengan biaya sendiri, guru-guru ini dihadapkan dengan proses administrasi yang rumit.

Sementara mereka dituntut harus mengajar para siswa.

"UU Guru dan Dosen banyak loh mengatur kewenangan pusat dan pemda serta tanggung jawabnya. Salah satu kewenangannya bisa merekrut guru bila terjadi kekurangan. Sayangnya kewenangan ini dibenturkan dengan UU ASN," tuturnya. 

Untuk kewajibannya, pemda maupun pusat harus memberikan kesempatan kepada guru menambah kompetensinya melalui pendidikan (kuliah) atau pelatihan.

"Kalau pusat merasa kemampuan guru honorer rendah, maka berikan mereka pelatihan. Dan, bukan dijadikan alasan untuk tidak mengangkat mereka menjadi CPNS," tegasnya. 

Berita ini bersumber dari JPNN.

Sekianlah artikel Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Unifah Rosyidi mengklaim 988 ribu guru honorer di Indonesia sudah memegang ijazah S1. kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Unifah Rosyidi mengklaim 988 ribu guru honorer di Indonesia sudah memegang ijazah S1.


Anda sekarang membaca artikel Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Unifah Rosyidi mengklaim 988 ribu guru honorer di Indonesia sudah memegang ijazah S1. dengan alamat link http://gs-infoku.blogspot.com/2018/01/ketua-umum-pengurus-besar-persatuan.html

Subscribe to receive free email updates: