DPRD Kota Serang Desak Pemerintah Angkat Honorer K2 - Gradation Info

DPRD Kota Serang Desak Pemerintah Angkat Honorer K2

DPRD Kota Serang Desak Pemerintah Angkat Honorer K2 - Sahabat yang berbahagia, kali ini Gradation Info akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate dengan judul DPRD Kota Serang Desak Pemerintah Angkat Honorer K2 yang telah kami analisa dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi yang kami sajikan mengenai Artikel Honorer, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : DPRD Kota Serang Desak Pemerintah Angkat Honorer K2
link : DPRD Kota Serang Desak Pemerintah Angkat Honorer K2

Sahabat pembaca Info Honorer dan Rekrutmen CPNS Tahun 2018, sudah tahukah anda bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mendesak pemerintah pusat agar segera mengangkat honorer kategori dua (K2) menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Saat ini jumlah honorer di pemerintahan Kota Serang sekitar 638 orang.

Ketua DPRD Kota Serang, Namin menjelaskan pihaknya mendesak agar segera dilakukan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN), yang isinya bisa dijadikan acuan pengangkatan honorer menjadi CPNS.

“Minggu kemarin kami kedatangan honorer K2 yang menyampaikan beberapa aspirasinya tersebut,” ujarnya, Selasa (30/1/2018).

Dia menjelaskan, ratusan honorer K2 tersebut ingin penjelasan pemerintah pusat agar mereka menjadi ASN atau CPNS. Kedua mereka mengharapkan dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) agar mendesak pemerintah pusat dalam hal ini DPR RI melakukan pembahasan revisi UUD ASN agar mengakomodir honorer menjadi ASN.

“Kemudian untuk honorer dari guru minta legalitas berupa SK yang didapat dari Walikota langsung. Tapi kami sudah menjelaskan aspirasi yang disampaikan dari forum honorer tersebut,” ujarnya.

Dia menuturkan, terkait cepat atau tidaknya untuk menjadi ASN, Asda I Pemkot Serang, BKPSDM Kota Serang dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang tidak mampu menjelaskan, sebab pengangkatan menjadi ASN itu kewenangan pusat. “Dari mereka lagi-lagi tidak bisa menjelaskan, karena itu keputusan pusat,” ucapnya.

Dalam hal ini DPRD Kota Serang maupun Pemkot Serang akan siap memberikan dukungan agar pemerintah pusat segera memberikan revisi atas UUD ASN yang diharapkan dapat mengakomodir honorer K2. Dia mengatakan, kaitan harapan guru honorer yang menginginkan SK Walikota, yaitu SK yang diharapkan tersebut tidak harus dari Walikota saja

“Jadi SK itu kekuatan hukumnya sama jadi cukup ditandatangani oleh kepala sekolah yang bersangkutan dan diketahui oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang. Itu kekuatan hukumnya sama dan itu yang diharapkan oleh honorer guru untuk jenjang sertifikasi bisa,” ujarnya.

Saat ini, dia menjelaskan, jumlah honorer se-Kota Serang sekitar 638 honorer. Untuk honorer yang ada di pemerintahan Kota Serang merupakan limpahan dari kabupaten.

“Selain itu istilah K2 itu tidak dikenal, karena bahasa sebutan K2 itu mestinya sudah selesai di 2014 kemarin, tetapi terjadi pergantian di pusat dan pada akhirnya tidak terakomodir semua temen-temen k2,” tuturnya.

Dia mengatakan, untuk honorer lebih banyak dari guru. Pihaknya berharap honorer yang merupakan limpahan dari Kabupetan Serang dapat terakomodir menjadi ASN dan kedua secara bertahap Pemkot Serang dapat memberikan perhatian dan stimulan maupun insentif yang memadai untuk mereka. 

Berita ini bersumber dari Bantennews.

Sekianlah artikel DPRD Kota Serang Desak Pemerintah Angkat Honorer K2 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

DPRD Kota Serang Desak Pemerintah Angkat Honorer K2


Anda sekarang membaca artikel DPRD Kota Serang Desak Pemerintah Angkat Honorer K2 dengan alamat link http://gs-infoku.blogspot.com/2018/01/dprd-kota-serang-desak-pemerintah.html

Subscribe to receive free email updates: