MENUNGGU ATURAN GURU WAJIB MENGAJAR 8 JAM, SIAPKAH GURU DALAM PENERAPANNYA? - Gradation Info

MENUNGGU ATURAN GURU WAJIB MENGAJAR 8 JAM, SIAPKAH GURU DALAM PENERAPANNYA?

MENUNGGU ATURAN GURU WAJIB MENGAJAR 8 JAM, SIAPKAH GURU DALAM PENERAPANNYA? - Sahabat yang berbahagia, kali ini Gradation Info akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate dengan judul MENUNGGU ATURAN GURU WAJIB MENGAJAR 8 JAM, SIAPKAH GURU DALAM PENERAPANNYA? yang telah kami analisa dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi yang kami sajikan mengenai Artikel GURU, Artikel KEMENDIKBUD, Artikel PENDIDIKAN, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : MENUNGGU ATURAN GURU WAJIB MENGAJAR 8 JAM, SIAPKAH GURU DALAM PENERAPANNYA?
link : MENUNGGU ATURAN GURU WAJIB MENGAJAR 8 JAM, SIAPKAH GURU DALAM PENERAPANNYA?

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat sore dan salam sejahtera untuk guru-guru seluruh indonesia dimanapun anda berada....
sangat penting untuk diketahui berikut adalah informasi terbaru infokemendikbud.com tentang Menunggu Aturan Guru Wajib Mengajar 8 Jam.

Wacana yang digulirkan Mendikbud Prof Dr Muhadjir Effendy pada 2016 lalu mengenai guru wajib mengajar 8 jam di sekolah, kembali menuai polemik.

Sebab, menurut Muhadjir Effendy, aturan tersebut akan diterapkan pada tahun ajaran baru 2017/2018, tapi hingga kini aturannya belum ada.

Mendikbud pernah menyatakan, yang diwajibkan mengajar selama 8 jam di sekolah adalah PNS dan guru yayasan/swasta yang sudah mendapatkan tunjangan profesi. Sementara untuk guru tidak tetap (GTT) tak diwajibkan.

Sayangnya, meskipun sudah diwacanakan sejak 2016 lalu, aturan yang membahas para guru wajib mengajar selama 8 jam di sekolah hingga saat ini belum ada. Padahal rencananya, aturan tersebut akan dimulai semester depan.

”Hingga saat ini belum ada aturan yang kami terima. Baik dari pusat maupun dari dinas pendidikan (disdik),” kata Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMPN Kota Malang Burhanudin kepada Jawa Pos Radar Malang.

Seharusnya, kata Burhan, jika memang akan diterapkan pada tahun ajaran baru mendatang, harus ada aturan kemudian disosialisasikan mulai sekarang. ”Jika tidak ada aturan, apa yang akan disosialisasikan kepada para guru di sekolah,” imbuhnya.

Kabar terbaru yang didapatkan, aturan tersebut sedang dalam penggodokan. ”Saya dengar minggu lalu ada uji publik aturan jam mengajar guru di sekolah di Surabaya,” ujar kepala SMPN 5 Malang tersebut.

Meskipun belum ada aturan, dia mengungkapkan, SMPN 5 Malang dan beberapa SMPN di Kota Malang sudah menerapkan aturan guru mengajar delapan jam di sekolah. Hal itu karena menerapkan pendidikan penguatan karakter (PPK).

”PPK itulah yang kami jadikan landasan guru delapan jam di sekolah,” ungkap Burhan. Guru yang dilibatkan tidak hanya yang menerima tunjangan, tapi semua pendidik, termasuk GTT juga dilibatkan.

”Jadi dalam seminggu, guru SMPN 5 Malang berada di sekolah selama 45 jam,” ungkapnya.

Sementara Ketua MKKS SMP Swasta Idam Chalid menyatakan, semakin cepat aturan guru wajib delapan jam di sekolah, maka akan semakin baik.

Sebab, selama ini, banyak guru swasta atau yayasan yang sudah menerima tunjangan, tapi mencari pekerjaan sampingan.

”Kalau aturannya ada, para guru bisa fokus ngopeni (mengurus) siswa-siswi dan tidak mencangkul di tempat lain,” katanya.

Di SMP swasta, kata dia, tidak semudah di SMP negeri. Jika di sekolah negeri sudah mewajibkan gurunya dengan landasan PPK, maka di sekolah swasta akan terkendala. Sebab, tidak semua SMP swasta menerapkan PPK.

”Kami menunggu aturan turun dulu, baru bisa mewajibkan kepada para guru untuk melaksanakannya,” tandasnya.


Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.infokemendikbud.com . Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber  terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Sekianlah artikel MENUNGGU ATURAN GURU WAJIB MENGAJAR 8 JAM, SIAPKAH GURU DALAM PENERAPANNYA? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

MENUNGGU ATURAN GURU WAJIB MENGAJAR 8 JAM, SIAPKAH GURU DALAM PENERAPANNYA?


Anda sekarang membaca artikel MENUNGGU ATURAN GURU WAJIB MENGAJAR 8 JAM, SIAPKAH GURU DALAM PENERAPANNYA? dengan alamat link http://gs-infoku.blogspot.com/2017/05/menunggu-aturan-guru-wajib-mengajar-8.html

Subscribe to receive free email updates: