DPR RI Minta Menteri Segera Bahas Revisi UU ASN - Gradation Info

DPR RI Minta Menteri Segera Bahas Revisi UU ASN

DPR RI Minta Menteri Segera Bahas Revisi UU ASN - Sahabat yang berbahagia, kali ini Gradation Info akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate dengan judul DPR RI Minta Menteri Segera Bahas Revisi UU ASN yang telah kami analisa dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi yang kami sajikan mengenai Artikel Info ASN, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : DPR RI Minta Menteri Segera Bahas Revisi UU ASN
link : DPR RI Minta Menteri Segera Bahas Revisi UU ASN

Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPR) Republik Indonesia, Rieke Diah Pitaloka menghadiri Sosialisasi revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) di aula Kantor Kesehatan Provinsi Kalbar, Pontianak, Selasa (25/4).

Dalam kunjungannya Rieke mengatakan revisi Undang-Undang ASN saat ini sudah ke tahap Surat Persetujuan Presiden (Surpres) dan pihaknya akan terus memperjuangkan nasib para tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT), Honorer, Pegawai Tetap Non PNS agar menjadi ASN yang sebenarnya.

“Dalam Komite Nasional Revisi Undang-Undang ASN Kalbar, saat ini telah berkumpul dari segala sektor dan kita bisa saling menguatkan dalam revisi tersebut. Untuk di DPR RI sendiri, saat ini sudah keluar Surpres dari Presiden Pak Jokowi yang menugaskan tiga Menteri yakni Menkumham, Menteri Keuangan, dan Menpan-RB untuk membahas bersama DPR RI,” ucap Rieke.

Pihaknya kata Rieke juga meminta dukungan serta doa dari seluruh rakyat Indonesia agar ketiga Menteri tersebut dapat segera mengirimkan daftar inventarisasi masalah kepada DPR RI sehingga pihaknya bisa segera melakukan pembahasan.

“Jadi apakah setuju atau tidaknya, saya kira ini adalah negara yang ada hukum tata negaranya. Kalau tidak setuju dengan pasal-pasal tertentu mari kita buka bersama sesuai dengan mekanisme Undang-Undang yang ada,” jelasnya.

Menurutnya dengan terbitnya Surpres maka para Menteri yang ditugaskan untuk segera melakukan pembahasan bersama pihak badan legalisasi perundang-undangan yakni DPR RI. Adapun para peserta dihadiri 560 orang honorer, PTT, dan Non PNS dari berbagai instansi se-Kalimantan Barat.

Berita ini bersumber dari Deliknews.

Sekianlah artikel DPR RI Minta Menteri Segera Bahas Revisi UU ASN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

DPR RI Minta Menteri Segera Bahas Revisi UU ASN


Anda sekarang membaca artikel DPR RI Minta Menteri Segera Bahas Revisi UU ASN dengan alamat link http://gs-infoku.blogspot.com/2017/04/dpr-ri-minta-menteri-segera-bahas.html

Subscribe to receive free email updates: