Sekolah Negeri Kekurangan 746.121 Guru di Tahun ini, Formasi Guru Jadi Prioritas dalam CPNS 2019 - Gradation Info

Sekolah Negeri Kekurangan 746.121 Guru di Tahun ini, Formasi Guru Jadi Prioritas dalam CPNS 2019

Sekolah Negeri Kekurangan 746.121 Guru di Tahun ini, Formasi Guru Jadi Prioritas dalam CPNS 2019 - Sahabat yang berbahagia, kali ini Gradation Info akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate dengan judul Sekolah Negeri Kekurangan 746.121 Guru di Tahun ini, Formasi Guru Jadi Prioritas dalam CPNS 2019 yang telah kami analisa dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi yang kami sajikan mengenai Artikel Honorer, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Sekolah Negeri Kekurangan 746.121 Guru di Tahun ini, Formasi Guru Jadi Prioritas dalam CPNS 2019
link : Sekolah Negeri Kekurangan 746.121 Guru di Tahun ini, Formasi Guru Jadi Prioritas dalam CPNS 2019

Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud kekurangan 746.121 guru di sekolah negeri seiring adanya 62.759 guru yang akan pensiun di tahun ini.

Jumlah tersebut diprediksi akan terus meningkat. Dimana pada tahun 2021, jumlah guru pensiun mencapai 69.757.

Sehingga, sekolah negeri akan kekurangan guru PNS sebanyak 888.854 orang.

Hal tersebut dipaparkan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbud, Dr Supriano MEd dalam Rapat Koordinator Pengadaan ASN 2019 yang digelar KemenpanRB beberapa waktu lalu.

Supriano menyebut, jika melihat sekilas, jumlah rasio guru dengan murid sudah tampak ideal.

Namun, ternyata 53% dari total guru di Indonesia terdiri dari guru non PNS.

Kekurangan guru PNS dipenuhi dari guru non PNS sebanyak 776.812 orang.

Bahkan, sekolah menambal kekurangan guru PNS dengan merekrut guru Honorer melalui proses seleksi yang tidak jelas.

Untuk itu pemerintah berupaya mengatasi banyaknya jumlah tenaga guru Honorer di sekolah negeri melalui beberapa opsi, yakni diangkat melalui seleksi CPNS 2019 dan P3K 2019.

Namun, di antara guru non PNS tersebut, terdapat 75.874 guru yang tidak memungkinkan untuk menjadi ASN/P3K karena belum S1/D-IV.

Selain diangkat menjadi CPNS atau P3K, ada beberapa usulan kebijakan untuk mengatasi polemik guru Honorer tersebut.

Pertama, dimungkinkan adanya kekosongan guru dalam kelas berdasarkan tren guru pensiun dan pengangkatan guru PNS.

Kedua, diperlukan kebijakan pemberdayaan sementara guru pensiun sampai dengan
adanya pengangkatan guru ASN.

Beberapa waktu lalu, Mendikbud, Muhadjir Effendy juga mulai melarang kepala sekolah merekrut guru Honorer.

Muhadjir mengatakan, jika sekolah masih kekurangan guru, para kepala sekolah diminta untuk lebih memberdayakan guru yang telah pensiun.

Pemberdayaan guru pensiun dilakukan dengan memperpanjang masa baktinya.

“Saya minta supaya kepala sekolah tidak angkat lagi Honorer. Guru yang pensiun diperpanjang saja masa baktinya. Ditarik lagi sampai ada guru pengganti yang diangkat oleh pemerintah,” kata Mudhadjir, di Semarang seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/1/2019).

Gaji untuk guru pensiun yang diperpanjang masa baktinya diambil dari Dana BOS.

Menurut Guru Besar Universitas Negeri Malang ini,  hal tersebut untuk mengantisipasi polemik guru Honorer di Indonesia.

Pasalnya, pemerintah sedang menyusun rencana untuk mengangkat guru Honorer yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun menjadi guru tetap melalui skema perjanjian kerja.

Dua formasi yang menjadi prioritas pemerintah dalam pengadaan ASN, yakni tenaga guru dan kesehatan.

Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah memastikan seleksi CPNS 2019 akan digelar pada Oktober 2019.

Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 orang.

Jumlah tersebut mencakup 100.000 ribu formasi CPNS 2019 dan 100.000 formasi P3K 2019 Tahap Kedua, dan sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi P3K Tahap Pertama.

Berdasarkan data dari BKN, persentase 71,19% tenaga pendidik didominasi oleh kelompok usia 46 -60 tahun, sedangkan yang masih berada pada golongan kerja muda (antara usia 26 – 45 tahun) terhitung minim (kurang dari 200.00 guru).

Sementara sejumlah 300.000 tenaga guru yang berada pada kelompok usia 56 – 60 tahun akan mencapai batas usia pensiun (BUP) dalam jangka lima tahun ke depan, diikuti dengan kelompok usia 46 – 55 tahun.

Artinya, dibutuhkan peningkatan signifikan untuk SDM tenaga pendidik dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan untuk mengejar laju pertumbuhan penduduk usia sekolah yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Badan Pusat Statistik mencatat proyeksi pertumbuhan penduduk Indonesia tahun 2019 mencapai 266,91 juta jiwa.

Dengan kelompok umur anak-anak (0-14 tahun) mencapai 66,17 juta jiwa, dan kelompok umur 15 – 64 tahun (usia produktif) mencapai 183,36 juta dari total populasi.

Sementara untuk 14,15% tenaga kesehatan (dokter, Bidan, Perawat dan tenaga kesehatan lainya) dibanding dengan penduduk dan luas wilayah di Indonesia masih terbilang minim.

Kementerian Kesehatan mencatat rasio rata-rata tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk terhitung 1:100.000.

Bila dilihat dari ratio jumlah tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk per Provinsi, terdapat beberapa Provinsi yang minim tenaga kesehatan.

Salah satu di antaranya seperti Kepulauan Bangka Belitung memiliki ratio jumlah dokter umum dibanding dengan jumlah penduduk 1.459.873 berada di angka 1:269.

Kemenkes juga mencatat salah satu permasalahan tenaga kesehatan terletak pada jumlah tenaga yang masih kurang.

Dengan minimnya kondisi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan saat ini, pemerintah menempatkan kedua bidang tersebut sebagai prioritas pemenuhan kebutuhan melalui rekrutmen ASN, baik CPNS maupun PPPK.

Pada seleksi CPNS 2018, pemerintah mengalokasikan 77% formasi untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan atau setara dengan 182.589 dari total formasi 238.015.

Selanjutnya dari penerimaan P3K 2019 tahap I, terhitung 58.898 dari tenaga pendidik (meliputi Dosen, Guru, dan Tenaga Pendidik Perguruan Tinggi Negeri Baru) dan 2.141 dari tenaga kesehatan mengikuti seleksi.

Selain itu, pemerintah juga melakukan pengangkatan 43.310 tenaga kesehatan dari program Pegawai Tidak Tetap (PTT Kemenkes) untuk ditempatkan di lingkungan pemerintah daerah termasuk daerah terpencil dan sangat terpencil.

Berita ini bersumber dari Tribun Timur

Sekianlah artikel Sekolah Negeri Kekurangan 746.121 Guru di Tahun ini, Formasi Guru Jadi Prioritas dalam CPNS 2019 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sekolah Negeri Kekurangan 746.121 Guru di Tahun ini, Formasi Guru Jadi Prioritas dalam CPNS 2019


Anda sekarang membaca artikel Sekolah Negeri Kekurangan 746.121 Guru di Tahun ini, Formasi Guru Jadi Prioritas dalam CPNS 2019 dengan alamat link https://gs-infoku.blogspot.com/2019/08/sekolah-negeri-kekurangan-746121-guru.html

Subscribe to receive free email updates: