Inilah Perkembangan Revisi UU ASN Sampai Saat ini yang Perlu Tenaga Honorer Ketahui - Gradation Info

Inilah Perkembangan Revisi UU ASN Sampai Saat ini yang Perlu Tenaga Honorer Ketahui

Inilah Perkembangan Revisi UU ASN Sampai Saat ini yang Perlu Tenaga Honorer Ketahui - Sahabat yang berbahagia, kali ini Gradation Info akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate dengan judul Inilah Perkembangan Revisi UU ASN Sampai Saat ini yang Perlu Tenaga Honorer Ketahui yang telah kami analisa dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi yang kami sajikan mengenai Artikel Honorer, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Inilah Perkembangan Revisi UU ASN Sampai Saat ini yang Perlu Tenaga Honorer Ketahui
link : Inilah Perkembangan Revisi UU ASN Sampai Saat ini yang Perlu Tenaga Honorer Ketahui

Revisi UU ASN (Undang-undang Aparatur Sipil Negara) di gadang-gadangkan untuk mencari landasan hukum agar pengangkatan tenaga #honorerK2 menjadi CPNS bisa terlaksanakan. 
Menuntut di angkat menjadi CPNS semua

Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menyebutkan regulasi (UU ASN) yang ada sekarang, pemerintah tidak punya dasar hukum mengangkat tenaga honorer menjadi CPNS. 

Seperti persyaratan usia maksimal untuk menjadi CPNS yaitu 35 tahun, padahal kebyataan di lapangan banyak tenaga #honorer yang mengabdi bertahun-tahun umurnya sudah melewati 35 tahun, tentu akan menimbulkan ketidakadilan terhadap honorer K2 yang mengabdi belasan tahun tidak bisa di angkat #CPNS karena usia melebihi 35 tahun. Paling tidak batas maksimal di naikkan ke 45 tahun itu masih sangat ideal. 

Beredar juga di dalam draft revisi UU ASN yang menyeruak keluar, mencantumkan klausul terkait pengangkatan honorer jadi CPNS. Yakni, honorer yang bisa diangkat harus sudah mengabdi paling sedikit sebelum 15 Januari 2014. Tenaga honorer yang bisa diangkat berupa tenaga kontrak, pegawai tetap non-PNS, dan pegawai tidak tetap. 

"Harus ada solusi. Supaya DPR dan pemerintah bisa duduk bersama membahas revisi. Kalau tidak akan stuck terus," papar Riza . 

Karena belum ada titik temu, pihaknya belum bisa memastikan kapan revisi UU ASN itu rampung. Padahal, gagasan revisi UU ASN sudah keluar dari meja Badan Legislasi (Baleg) DPR tahun lalu. Ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria.
(baca juga : Nurbaiti : Alhamdulillah Honorer Terima THR 3 Tahun Berturut-turut)

sumber : jpnn.com

Sekianlah artikel Inilah Perkembangan Revisi UU ASN Sampai Saat ini yang Perlu Tenaga Honorer Ketahui kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Inilah Perkembangan Revisi UU ASN Sampai Saat ini yang Perlu Tenaga Honorer Ketahui


Anda sekarang membaca artikel Inilah Perkembangan Revisi UU ASN Sampai Saat ini yang Perlu Tenaga Honorer Ketahui dengan alamat link https://gs-infoku.blogspot.com/2018/05/inilah-perkembangan-revisi-uu-asn.html

Subscribe to receive free email updates: