Tuntut Jadi PNS, Dosen Perguruan Tinggi Negeri Baru Unjuk Rasa - Gradation Info

Tuntut Jadi PNS, Dosen Perguruan Tinggi Negeri Baru Unjuk Rasa

Tuntut Jadi PNS, Dosen Perguruan Tinggi Negeri Baru Unjuk Rasa - Sahabat yang berbahagia, kali ini Gradation Info akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate dengan judul Tuntut Jadi PNS, Dosen Perguruan Tinggi Negeri Baru Unjuk Rasa yang telah kami analisa dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi yang kami sajikan mengenai Artikel Info ASN, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Tuntut Jadi PNS, Dosen Perguruan Tinggi Negeri Baru Unjuk Rasa
link : Tuntut Jadi PNS, Dosen Perguruan Tinggi Negeri Baru Unjuk Rasa

Sahabat pembaca Info CPNS dan Honorer, sudah tahukah anda bahwa sekitar 200 dosen tenaga kependidikan berbagai perguruan tinggi swasta seluruh Indonesia yang dinegerikan unjuk rasa di Taman Pandang di sekitar Istana Negara, Jakarta, 18 Mei 2017. Mereka memprotes terkatung-katungnya nasib sekitar 5000 orang yang bekerja di berbagai perguruan tinggi swasta seluruh Indonesia yang dinegerikan. 

Dosen dan tenaga kependidikan yang tergabung dalam Ikatan Lintas Pegawai (ILP) berorasi bergantian. Pada proses penegerian itu, seluruh aset yang dimiliki perguruan tinggi swasta baik tanah, gedung, mahasiswa diserahkan kepada negara. “Sayang, penyerahan aset itu, tidak disertai penyerahan sumber daya manusia berupa dosen dan tenaga kependidikannya,” kata Ketua ILP PTNB, Fadillah Sabri.

Berubahnya status perguruan tinggi tidak otomatis mengubah status karyawan yang bekerja pada lembaga yang bersangkutan. Status dosen dan tenaga kependidikan di seluruh Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) bukan lagi pegawai yayasan namun juga bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Konsekuensinya cukup serius, termasuk berdampak pada pengembangan karir dan kesejahteraan. 

"Kalau di sebuah institusi ada beragam status itu akan membuat tidak nyaman dan tidak harmonis,” kata Fadillah, Wakil Rektor III di Universitas Bangka Belitung, yang juga pengajar kuliah sumber daya air Fakultas Teknik Sipil. Sehingga, tidak ada pilihan lain, selain mengadu kepada Presiden Joko Widodo. “Kami pun ke sini. Sebenarnya, kami tidak mau ke sini.”

Menurut Fadillah, ia dan teman-temannya tahu etiket. “Kami ini orang-orang terdidik. Ada profesor, doktor," ujar Fadillah.

Mereka mendesak pemerintah menyelesaikan masalah peralihan status pegawai 35 PTNB dengan diangkat langsung menjadi PNS. Perpres nomor 10 tahun 2016 tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan mengamanatkan penyelesaian masalah PTNB paling lambat 1 tahun sejak diterbitkan tanggal 1 Februari 2016 dengan sendirinya bersifat kadaluarsa. Karenanya hingga saat ini belum terselesaikan sehingga diperlukan peraturan perundangan yang baru agar pegawai PTNB dapat langsung diangkat menjadi PNS.

Mereka juga mendesak pemerintah mencabut Permenristekdikti nomor 38 tahun 2016 yang menyebutkan bahwa pegawai PTNB dapat diangkat menjadi PPPK dengan perjanjian kerja 4 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kerja setiap tahunnya. Status PPPK dinilai tidak berkeadilan, apalagi jika harus dikontrak 4 tahun. Dan terakhir, mendesak pemerintah mengevaluasi penegerian PTNB jika masalah SDM PTNB tidak terselesaikan.

Sebanyak 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) menjadi anggota dalam ikatan ini seperti Universitas "Veteran" Jakarta, UPN "Veteran" Yogyakarta, UPN "Veteran" Surabaya, Universitas Tidar, Universitas Maritim Ali Haji, Universitas Sulawesi Barat, Universitas Bangka Belitung, Universitas Samudera, Universitas 19 November Kolaka, Universitas Timor, Universitas Siliwangi, Universitas Borneo Tarakan, Politeknik Negeri Bengkalis, Politeknik Negeri Madiun, Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung, Politeknik Negeri Balikpapan, Politeknik Negeri Sambas, Politeknik Negeri Batam, Politeknik Maritim Negeri Indonesia, Politeknik Negeri Nusa Utara, ISBI Bandung, ISBI Papua dan masih banyak lagi. 

Hingga laporan ini ditulis, aksi masih berjalan damai. Polisi berjaga agar aksi tetap tertib. Kawat berduri dibentangkan agar peserta aksi tidak terlalu dekat dengan Istana. Fadillah mengatakan pihak istana akan menerima wakil dari dosen dan PTNB. "Siapapun yang menerima, kami tidak peduli. Yang penting dari istana.” Di negeri ini, kata Fadillah, istana adalah simbol tertinggi. “Tempat rakyat mengadu."

Berita ini bersumber dari Tempo.

Sekianlah artikel Tuntut Jadi PNS, Dosen Perguruan Tinggi Negeri Baru Unjuk Rasa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Tuntut Jadi PNS, Dosen Perguruan Tinggi Negeri Baru Unjuk Rasa


Anda sekarang membaca artikel Tuntut Jadi PNS, Dosen Perguruan Tinggi Negeri Baru Unjuk Rasa dengan alamat link https://gs-infoku.blogspot.com/2017/05/tuntut-jadi-pns-dosen-perguruan-tinggi.html

Subscribe to receive free email updates: