Pemerintah membuka kesempatan bagi guru tetap dan honorer di sekolah negeri maupun swasta di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan bersubsidi. - Gradation Info

Pemerintah membuka kesempatan bagi guru tetap dan honorer di sekolah negeri maupun swasta di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan bersubsidi.

Pemerintah membuka kesempatan bagi guru tetap dan honorer di sekolah negeri maupun swasta di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan bersubsidi. - Sahabat yang berbahagia, kali ini Gradation Info akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate dengan judul Pemerintah membuka kesempatan bagi guru tetap dan honorer di sekolah negeri maupun swasta di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan bersubsidi. yang telah kami analisa dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi yang kami sajikan mengenai Artikel Info Guru, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Pemerintah membuka kesempatan bagi guru tetap dan honorer di sekolah negeri maupun swasta di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan bersubsidi.
link : Pemerintah membuka kesempatan bagi guru tetap dan honorer di sekolah negeri maupun swasta di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan bersubsidi.

Sahabat pembaca Info CPNS dan Honorer, sudah tahukah anda bahwa Pemerintah membuka kesempatan bagi guru tetap dan honorer di sekolah negeri maupun swasta di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan bersubsidi.

Untuk tahun ini, pemerintah menyiapkan kuota sebanyak 2.500 guru.


Menurut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata, program tersebut merupa‎kan kolaborasi antara Kemdikbud dan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti).

Untuk program kali ini, pendidikannya hanya empat bulan.

"Ini PPG-nya lebih cepat dari waktu pendidikan normal satu tahun. Karena pemerintah membutuhkan 2.500 guru tersebut untuk kebutuhan November. Setiap peserta, kami berikan subsidi sebesar Rp 7,5 juta," kata Pranata, sapaan akrabnya, Jumat (19/5).

Dia menjelaskan, sa‎saran PPG tahun ini adalah guru produktif di SMK sebagai amanat Inpres 9/2016 tentang Revitalisasi SMK dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing SDM Indonesia.

Program itu juga bisa diikuti honorer di sekolah negeri ‎maupun swasta di lingkungan Kemendikbud, belum memiliki sertifikat pendidik, dan terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Guru ini harus mengajar minimal lima tahun atau yang mengikuti program Sarjana Mengajar Kejuruan atau instruktur program keahlian ganda.

"Syarat lainnya guru harus lulusan S1/D4 dari perguruan tinggi dengan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) minimal B atau dari program studi terakreditasi minimal B dengan IPK minimal 2,75," terangnya.

Namun, untuk umur batas maks‎imal 35 tahun per 31 Desember 2017.

Di atas usia itu tidak bisa karena guru ini akan dipersiapkan untuk ASN November mendatang.

Berita ini bersumber dari JPNN.

Sekianlah artikel Pemerintah membuka kesempatan bagi guru tetap dan honorer di sekolah negeri maupun swasta di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan bersubsidi. kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Pemerintah membuka kesempatan bagi guru tetap dan honorer di sekolah negeri maupun swasta di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan bersubsidi.


Anda sekarang membaca artikel Pemerintah membuka kesempatan bagi guru tetap dan honorer di sekolah negeri maupun swasta di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan bersubsidi. dengan alamat link https://gs-infoku.blogspot.com/2017/05/pemerintah-membuka-kesempatan-bagi-guru.html

Subscribe to receive free email updates: