Pemerintah Harus Segera Angkat Honorer K-2 Jadi CPNS - Gradation Info

Pemerintah Harus Segera Angkat Honorer K-2 Jadi CPNS

Pemerintah Harus Segera Angkat Honorer K-2 Jadi CPNS - Sahabat yang berbahagia, kali ini Gradation Info akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate dengan judul Pemerintah Harus Segera Angkat Honorer K-2 Jadi CPNS yang telah kami analisa dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi yang kami sajikan mengenai Artikel Honorer, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Pemerintah Harus Segera Angkat Honorer K-2 Jadi CPNS
link : Pemerintah Harus Segera Angkat Honorer K-2 Jadi CPNS

Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Peraturan mengenai pengangkatan tenaga Honorer K-2 menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebetulnya sudah diatur sejak lama tepatnya sejak tahun 2005 yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005. Jadi, karena aturan mengenai Honorer K-2 sudah janji dari Pemerintah Pusat sejak lama, maka tidak ada jalan lain selain daripada harus segera menghasilkan solusi peraturan yang jelas mengenai pengangkatan Honorer K-2 menjadi CPNS.

Pemaparan tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Mohamad Muraz saat mengikuti audiensi Komisi II DPR RI dengan Perkumpulan Honorer K-2, Perkumpulan Guru Inpassing Nasional, Perkumpulan Guru Inpassing Madrasah Provinsi Jawa Barat, FORGASN PUPR, dan ADKASI (Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia), di Ruang Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

“Aturan tentang pengangkatan tenaga Honorer K-2 menjadi CPNS ini sebenarnya merupakan janji Pemerintah yang sudah lama diatur sejak tahun 2005 dalam PP Nomor 48 Tahun 2005. Maka, bagi saya tidak ada alasan lain selain harus ada solusi yang jelas mengenai pengangkatan tenaga Honorer K-2 menjadi CPNS itu,” tegasnya.

Maka dari itu, politisi Fraksi Partai Demokrat ini menegaskan harus ada perlakuan khusus terhadap tenaga honorer. Jadi, saran Muraz, kalaupun ke depannya ada tes Honorer K-2 menjadi CPNS, maka haruslah terlebih dahulu utang Pemerintah Pusat yang sudah sejak tahun 2005 itu harus dilunasi untuk mengangkat tenaga Honorer K-2 menjadi CPNS.

“Sudahlah, utang Pemerintah harus dilunasi. Jadi, yang honorer ‘adulah’ dengan honorer lainnya lagi. Atau, kalau dites, ya diteslah untuk menentukan prioritas antar mereka. Mereka dites dengan kuota yang telah ditentukan, tapi mereka semua lulus PNS secara bertahap. Untuk itu, kami akan bawa untuk bahan RDP Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” pungkas legislator dapil Jawa Barat IV tersebut.

Berita ini bersumber dari DPR

Sekianlah artikel Pemerintah Harus Segera Angkat Honorer K-2 Jadi CPNS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Pemerintah Harus Segera Angkat Honorer K-2 Jadi CPNS


Anda sekarang membaca artikel Pemerintah Harus Segera Angkat Honorer K-2 Jadi CPNS dengan alamat link http://gs-infoku.blogspot.com/2020/01/pemerintah-harus-segera-angkat-honorer.html

Subscribe to receive free email updates: