Komisi X Perlu Bentuk Panja Honorer K2 - Gradation Info

Komisi X Perlu Bentuk Panja Honorer K2

Komisi X Perlu Bentuk Panja Honorer K2 - Sahabat yang berbahagia, kali ini Gradation Info akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate dengan judul Komisi X Perlu Bentuk Panja Honorer K2 yang telah kami analisa dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi yang kami sajikan mengenai Artikel Honorer, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Komisi X Perlu Bentuk Panja Honorer K2
link : Komisi X Perlu Bentuk Panja Honorer K2

Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, didesak membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menyelesaikan status Pegawai Honorer Kategori 2 (K2), terutama tenaga guru. Panja perlu dibentuk untuk mengakhiri kemelut tenaga honorer K2 yang berlarut-larut. Rapat gabungan pun perlu segera digelar dengan Komisi II DPR yang membidangi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penegasan ini disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Adrianus Asia Sidot di depan rapat dengar pendapat umum dengan berbagai asosiasi guru honorer se-Indonesia, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020). Sebagai mantan kepala daerah, ia mengaku, persoalan ini tak pernah selesai. Bahkan, sampai ia duduk di Parlemen pun, persoalan honorer seperti tak pernah habis. Untuk mengakhiri kemelut honorer ini, ia pun mengusulkan pembentukan Panja.

“Persoalan tenaga honorer sudah belasan tahun. Saya turut menangani tenaga honorer dari saya sebagai kepala dinas pendidikan tahun 2003. Setelah menjadi Bupati selama dua periode juga masih menjadi masalah. Bahkan, sampai menjadi Anggota Komisi X, masih saja menjadi masalah, Pada akhirnya masalah ini jadi semakin rumit. Berbagai upaya yang sudah dilakukan, tapi tidak semua upaya itu berhasil,” ungkap Adrianus.

Mantan Bupati Kabupaten Landak, Kalimantan Barat itu menyerukan, selain menggelar rapat gabungan dengan Komisi II DPR RI, Komisi X DPR RI juga perlu mengundang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan BKN. Adrianus mengingatkan, Kementerian PAN-RB memang menangani ASN dan pengangkatan calon ASN, tapi ada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda yang memberi kewenangan kepada bupati/wali kota mengangkat guru di lingkungan SD dan SMP. Sementara untuk SMA di tangan gubernur.

“Carut marut persoalan K2 ini, mungkin karena banyak yang terlibat. Sebaiknya Komisi X membuat Panja untuk penanganan guru honorer. Bagaimana kita mau mereformasi kualitas pendidikan kita, sementara persoalan tenaga pendidik tidak pernah selesai. Saya merasakan betul bagaimana peran guru-guru honorer ini yang sangat besar,” ujar Anggota Dewan yang selalu mengenakan songkok khas Kalimantan Barat itu.

Ia mencontohkan, di perbatasan dan pedalaman, Landak, Kalbar, kekurangan guru sebanyak 4000 lebih yang semuanya diisu oleh para guru honorer. Para honorer ini, sebut Adrianus, sangat berjasa besar bagi negara. “Sudah selayaknya pemerintah memberikan perhatian, jangan menutup mata hanya karena status mereka tenaga honorer. Janji-janji untuk mengangkat tenaga honor sudah ada sejak 2005. Guru honorer wajar untuk diperjuangkan, agar mereka tenang dan mendapatkan keadilan,” serunya dalam rapat itu.

Berita ini bersumber dari DPR

Sekianlah artikel Komisi X Perlu Bentuk Panja Honorer K2 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Komisi X Perlu Bentuk Panja Honorer K2


Anda sekarang membaca artikel Komisi X Perlu Bentuk Panja Honorer K2 dengan alamat link http://gs-infoku.blogspot.com/2020/01/komisi-x-perlu-bentuk-panja-honorer-k2.html

Subscribe to receive free email updates: