Juknis BOS Terbaru SD, SMP, SMA, SMK, SLB Sederajat, Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 - Gradation Info

Juknis BOS Terbaru SD, SMP, SMA, SMK, SLB Sederajat, Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019

Juknis BOS Terbaru SD, SMP, SMA, SMK, SLB Sederajat, Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 - Sahabat yang berbahagia, kali ini Gradation Info akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate dengan judul Juknis BOS Terbaru SD, SMP, SMA, SMK, SLB Sederajat, Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 yang telah kami analisa dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi yang kami sajikan mengenai Artikel Honorer, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Juknis BOS Terbaru SD, SMP, SMA, SMK, SLB Sederajat, Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019
link : Juknis BOS Terbaru SD, SMP, SMA, SMK, SLB Sederajat, Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019

Juknis BOS 2019

Pasal 3
BOS Reguler bertujuan untuk membantu biaya operasional penyelenggaraan pendidikan di Sekolah.

Pasal 4
(1) BOS Reguler dialokasikan untuk penyelenggaraan pendidikan di Sekolah.
(2) Besaran alokasi BOS Reguler yang diterima Sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dihitung berdasarkan jumlah peserta didik dikalikan dengan satuan biaya.
(3) Satuan biaya sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sebagai berikut:

a. SD sebesar Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah) per 1 (satu) peserta didik setiap 1 (satu) tahun;
b. SMP sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) per 1 (satu) peserta didik setiap 1 (satu) tahun;
c. SMA sebesar Rp1.400.000,00 (satu juta empat ratus ribu rupiah) per 1 (satu) peserta didik setiap 1 (satu) tahun;
d. SMK sebesar Rp1.600.000,00 (satu juta enam ratus ribu rupiah) per 1 (satu) peserta didik setiap 1 (satu) tahun; dan
e. SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) per 1 (satu) peserta didik setiap 1 (satu) tahun.


Download Juknis BOS 2019

#honorer #Guru #sertifikikasi


Sekianlah artikel Juknis BOS Terbaru SD, SMP, SMA, SMK, SLB Sederajat, Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Juknis BOS Terbaru SD, SMP, SMA, SMK, SLB Sederajat, Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019


Anda sekarang membaca artikel Juknis BOS Terbaru SD, SMP, SMA, SMK, SLB Sederajat, Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 dengan alamat link http://gs-infoku.blogspot.com/2019/02/juknis-bos-terbaru-sd-smp-sma-smk-slb.html

Subscribe to receive free email updates: