Terbaru! Tak Sesuai Target, Ya Tunjangan Guru Dipotong - Gradation Info

Terbaru! Tak Sesuai Target, Ya Tunjangan Guru Dipotong

Terbaru! Tak Sesuai Target, Ya Tunjangan Guru Dipotong - Sahabat yang berbahagia, kali ini Gradation Info akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate dengan judul Terbaru! Tak Sesuai Target, Ya Tunjangan Guru Dipotong yang telah kami analisa dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi yang kami sajikan mengenai Artikel Honorer, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Terbaru! Tak Sesuai Target, Ya Tunjangan Guru Dipotong
link : Terbaru! Tak Sesuai Target, Ya Tunjangan Guru Dipotong

OperatorGuru.com -  Kewajiban guru untuk bekerja minimal 40 jam setiap minggu harus benar-benar dipenuhi jika tidak ingin Tunjangan Profesi Guru (TPG) dipotong. Ini sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan turunannya yang telah mengatur tentang jam kerja bagi PNS atau ASN. Guru yang masih berstatus PNS juga bukan pengecualian.

”Dalam aturannya, ASN harus bekerja minimal delapan jam. Sama seperti saya. Jadi jam kerjanya kira-kira setengah delapan hingga setengah lima,” kata Ari Santoso, kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senin (26/11).



Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74/2008 tentang Guru telah mengatur bahwa kewajiban mengajar selama 24 jam tatap muka telah digantikan dengan kewajiban bekerja selama 40 jam dalam seminggu.

Kewajiban ini harus dilaksanakan agar guru bisa mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) setiap bulannya. Setelah dievaluasi, kewajiban mengajar selama 24 jam tatap muka menjadikan banyak guru ‘kejar tayang’ untuk sekadar menggugurkan kewajibannya mengajar. Beberapa guru, bahkan ada yang mengambil kelas di sekolah lain hanya untuk cepat-cepat memenuhi kebutuhan 24 jam. ”Karena 24 jam tatap muka, akibatnya guru orientasinya cuma ngajar, tidak ada fungsi pendidikannya. Pokoknya setelah 24 jam selesai. gugur kewajiban,” kata Ari.

Dengan pemberlakukan 40 jam atau delapan jam kerja, guru bisa melakukan fungsi-fungsi pendidikan lainnya. Seperti merencanakan pembelajaran, lebih dekat berinteraksi dengan peserta didik, memotivasi, sampai mengetahui dan mempelajari karakter mereka.

”Bahkan mengoreksi soal itu juga termasuk dalam bekerja yang diwajibkan ini. Jadi tidak harus tatap muka. Mau berapa jam tatap muka silahkan menyesuaikan dengan sekolah masing-masing,” jelas Ari. 
Untuk sosialisasi dan penegakan aturan ini, Kemendikbud akan bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda). Ari menyebut, secara struktural, yang berwenang terhadap guru sebagai ASN adalah Pemda. Yakni pemerintah kota/kabupaten untuk SD dan SMP. Serta Pemerintah Provinsi untuk SMA/SMK.

Namun, bukan berarti Kemendikbud tak punya instrumen penegakan aturan. Ari mengingatkan bahwa kewenangan pemberian TPG berada di Kemendikbud. Jika guru tidak memenuhi kewajiban 40 jam kerja tersebut, maka TPG pasti akan dipotong. ”Sesuai prinsip ASN saja. Kalau Anda (guru, Red) tidak bekerja sesuai target, ya tunjangan pasti akan dipotong. Sama seperti saya juga,” jelasnya.

Ari menambahkan bahwa Kemendikbud akan menjalin kerja sama dengan Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menegakkan aturan ini. Dalam beberapa pertemuan sebelumnya, Ari menyebut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sudah berkomitmen untuk mengawasi dengan ketat penggunaan tunjangan-tunjangan yang diberikan pemerintah.

Untuk rencana penggunaan sistem fingerprint untuk absensi guru, Ari mengatakan tidak akan diberlakukan secara merata. Karenat tidak semua sekolah mampu untuk mengadakan alat tersebut. ”Dilihat kemampuan setiap sekolah,” katanya.

Meski demikian, Kepala Pusat Teknologi dan Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekkom Kemdikbud) Gogot Suharwoto mengungkapkan hingga sejauh ini belum ada program untuk pengadaan fingerprint untuk sekolah-sekolah.

Demikian Informasi yang bisa kami bagikan ke rekan rekan yang kami lansir Dari indopos.co.id, semoga bermanfaat .


Sekianlah artikel Terbaru! Tak Sesuai Target, Ya Tunjangan Guru Dipotong kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Terbaru! Tak Sesuai Target, Ya Tunjangan Guru Dipotong


Anda sekarang membaca artikel Terbaru! Tak Sesuai Target, Ya Tunjangan Guru Dipotong dengan alamat link http://gs-infoku.blogspot.com/2018/11/terbaru-tak-sesuai-target-ya-tunjangan.html

Subscribe to receive free email updates: