Tahun 2019, Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Guru - Gradation Info

Tahun 2019, Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Tahun 2019, Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Guru - Sahabat yang berbahagia, kali ini Gradation Info akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate dengan judul Tahun 2019, Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Guru yang telah kami analisa dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi yang kami sajikan mengenai Artikel Honorer, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Tahun 2019, Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Guru
link : Tahun 2019, Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Pemerintah pada tahun 2019 akan meningkatkan kesejahteraan guru di bawah Kementerian Agama dengan mengulirkan tunjangan profesi guru.

"Alhamdulillah berkat bantuan banyak pihak kita bisa mengesahkan Rancangan APBN 2019 yang didalamnya termasuk upaya kita untuk meningkatkan kesejahteraan guru," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, di malam Puncak Hari Guru Nasional, di Kota Pahlawan, Surabaya, Minggu (25/11).

Disampaikan Menag ada enam tunjangan kesejahteraan guru di bawah Kementerian Agama yang masuk pada Rancangan APBN 2019, yaitu:

1. Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Guru PNS yang sudah tersertifikasi. Dialokasikan anggaran tidak kurang dari Rp5,06 triliun yang akan diberikan kepada 118.983 guru.

2. Tunjangan Profesi Guru Non PNS yang sudah inpassing sebanyak 974 ribu guru dialokasikan anggaran tidak kurang Rp2,98 triliun

3. Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru Non PNS yang belum inpassing dialokasikan anggaran tidak kurang 1,82 triliun rupiah bagi 101.484 guru.

4. Tunjangan khusus bagi guru yang tinggal di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) dialokasikan 72,9 miliar rupiah untuk 4.500 guru.

5. Tunjangan insentif khusus bagi guru PNS yang belum inpassing dan sertifikasi dialokasikan anggaran 900 miliar untuk 241.665 guru

6. Tunjangan kinerja bagi guru PNS baik yang belum sertifikasi maupun yang sudah sertifikasi. Dengan rincian bagi yang belum sertifikasi akan mendapatkan 100 persen sesuai grade masing-masing dan yang sudah sertifikasi mendapatkan haknya berdasarkan selisih Tukin dari TPG.

"Mudah-mudahan tahun 2019 sudah bisa mulai direalisasikan secara bersama," kata Menag. 

Bahkan menurut Menag, di sejumlah provinsi sudah ada yang bisa merealisasikan di bulan Desember 2018. "Namun yang jelas pada 2019 seluruh provinsi berkewajiban merealisasikan semua tunjangan profesi guru, tunjangan insentif dan tunjangan khusus guru," tegas Menag.

Dikatakan Menag ada tiga tantangan di dunia pendidikan. Yaitu, keterbatasan sarana prasarana, kesejahteraan guru, dan kualitas serta mutu pendidikan dengan bentangan geografis yang beragam.

"Kita sedang membangun infrastruktur dan kesejahteraan. Kita tidak menyerah dan terus berjuang agar tantangan dunia pendidikan bisa kita atasi dengan sebaik-baiknya," ujar Menag dihadapan ribuan guru yang hadir di Kota Surabaya.

 Berita ini bersumber dari KEMENAG

Sekianlah artikel Tahun 2019, Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Guru kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Tahun 2019, Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Guru


Anda sekarang membaca artikel Tahun 2019, Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Guru dengan alamat link http://gs-infoku.blogspot.com/2018/11/tahun-2019-pemerintah-tingkatkan.html

Subscribe to receive free email updates: