Sukseskan Pilkada Serentak, Presiden Jokowi Tetapkan 27 Juni Jadi Hari Libur Nasional - Gradation Info

Sukseskan Pilkada Serentak, Presiden Jokowi Tetapkan 27 Juni Jadi Hari Libur Nasional

Sukseskan Pilkada Serentak, Presiden Jokowi Tetapkan 27 Juni Jadi Hari Libur Nasional - Sahabat yang berbahagia, kali ini Gradation Info akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate dengan judul Sukseskan Pilkada Serentak, Presiden Jokowi Tetapkan 27 Juni Jadi Hari Libur Nasional yang telah kami analisa dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi yang kami sajikan mengenai Artikel Honorer, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Sukseskan Pilkada Serentak, Presiden Jokowi Tetapkan 27 Juni Jadi Hari Libur Nasional
link : Sukseskan Pilkada Serentak, Presiden Jokowi Tetapkan 27 Juni Jadi Hari Libur Nasional

Sahabat pembaca Info Honorer Terbaru, sudah tahukah anda bahwa dengan pertimbangan dalam rangka memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang dilaksanakan secara serentak di beberapa provinsi dan kabupaten/kota, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan bahwa hari Rabu, tanggal 27 Juni 2018, yang merupakan hari pemungutan suara serentak sebagai hari libur nasional.

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2018 Sebagai Hari Libur Nasional.

“Menetapkan hari Rabu tanggal 27 Juni 2018 sebagai hari libur nasional dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” bunyi diktum PERTAMA Keppres Nomor 15 Tahun 2018.

Dalam diktum KEDUA disebutkan, Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu di Jakarta pada 25 Juni 2015 itu. 

Berita ini bersumber dari SETKAB

Sekianlah artikel Sukseskan Pilkada Serentak, Presiden Jokowi Tetapkan 27 Juni Jadi Hari Libur Nasional kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sukseskan Pilkada Serentak, Presiden Jokowi Tetapkan 27 Juni Jadi Hari Libur Nasional


Anda sekarang membaca artikel Sukseskan Pilkada Serentak, Presiden Jokowi Tetapkan 27 Juni Jadi Hari Libur Nasional dengan alamat link http://gs-infoku.blogspot.com/2018/06/sukseskan-pilkada-serentak-presiden.html

Subscribe to receive free email updates: