Inilah Persyaratan Tes CPNS yang Pendaftarannya Pasca Pilakda - Gradation Info

Inilah Persyaratan Tes CPNS yang Pendaftarannya Pasca Pilakda

Inilah Persyaratan Tes CPNS yang Pendaftarannya Pasca Pilakda - Sahabat yang berbahagia, kali ini Gradation Info akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate dengan judul Inilah Persyaratan Tes CPNS yang Pendaftarannya Pasca Pilakda yang telah kami analisa dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi yang kami sajikan mengenai Artikel Honorer, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Inilah Persyaratan Tes CPNS yang Pendaftarannya Pasca Pilakda
link : Inilah Persyaratan Tes CPNS yang Pendaftarannya Pasca Pilakda

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah mengumumkan di twitter resminya bahwa pendaftaran CPNS 2018 Formasi untuk Daerah akan segera dibuka setelah tahapan Pilkada Serentak 2018 selesai. Pilkada Serentak 2018 akan memasuki tahapan pencoblosan Rabu (27/6/2018) ini. Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, seperti dikutip TribunJabar.id dari laman bkn.go.id, Selasa (29/5/2018), mengkonfirmasikan hal ini. 


“Pemerintah memang berencana membuka penerimaan CPNS tahun 2018 setelah proses Pilkada selesai, sekitar akhir Juni atau awal Juli,” ujar Ridwan, Jumat (25/5/2018).

Berarti penerimaan CPNS 2018 Formasi Daerah segera bergulir. Bersiap-siaplah.

Tahapan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) gelombang ketiga kembali akan digelar.

Penerimaan besar-besaran setelah pemerintah melakukan moratorium penerimaan selama 4 tahun terakhir.

Seperti dua gelombang sebelumnya, tahapan seleksi akan dilaksanakan transparan dengan sistem CAT.

Pemerintah Republik Indonesia sudah mengumumkan Tahun 2018 ini akan merekrut besar-besaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi daerah-daerah.

Kebutuhan formasi masih digodok Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) disesuaikan dengan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melansir tahapan pendaftaran berkas kemungkinan dimulai Juli 2018 ini setelah tahapan Pilkada Serentak, Juni 2018 selesai. Kabar rencana rekrutmen CPNS oleh pemerintah tahun ini banyak mencuri perhatian netizen.

Terbukti kata kunci pencarian tentang pendaftaran CPNS 2018 sempat menjadi trending searches pada Google beberapa waktu lalu. Tetapi ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaran CPNS tahun 2018.

Pastikan Dokumen Nomor Induk Kependudukan dan KK Terdaftar! Ini yang harus diurus, sekarang.

Sebagai bagian dari persiapan dibukanya pendaftaran CPNS, BKN menyarankan kepada para calon pendaftar agar memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) miliknya terdaftar pada database nasional Ditjen Dukcapil Kemendagri.

"#SobatBKN, sambil menunggu pengumuman penerimaan #CPNS2018 resmi dr @kempanrb, pastikan NIK & KK terdaftar di database nasional @ccdukcapil atau hubungi kontak di bawah ini.

"Pendaftaran #CPNS2018 hanya melalui web SSCN BKN yg akan diaktifkan setelah pengumuman resmi. Smangaat!," demikian kicauan admin @BKNgoid.
Jika NIK dan KK anda belum terdaftar, bisa menghubungi call center Ditjen Dukcapil Kemendagri melalui nomor telepon 1500537.

Ini artinya, pendaftar CPNS nantinya harus penduduk resmi yang memiliki KTP dan terdaftar dalam KK.

Lalu, apa syarat dan bagaimana tata cara pendaftaran?

Begitulah yang banyak ditanyakan kepada BKN. Namun, pertanyaan tersebut belum dapat dijawab tuntas lantaran hingga saat ini pendaftaran belum dibuka dan belum ada pula info resmi dari Kemenpan RB.


"Kemudian mengenai pertanyaan terkait ketentuan, persyaratan, sistem pendaftaran. Sehubungan belum ada info resmi terkait hal tersebut, maka kami juga belum bisa menjawab. Untuk itu pantau terus media sosial dan web kami untuk info lebih lanjut ya #SobatBKN," demikian kicauan admin @BKNgoid.

Kendati demikian, admin akun @BKNgoid menyampaikan informasi umum terkait prakiraan berkas yang bakal dibutuhkan.

Berkas yang bisa disiapkan sekarang, antara lain:


  1. Daftar riwayat hidup atau curriculum vitae (CV),
  2. Scan/foto ijazah,
  3. Transkrip nilai,
  4. Foto diri,
  5. KTP,
  6. KK,
  7. Nilai TOEFL (jika ada).

Berkas atau dokumen di atas sebaiknya disiapkan dalam 2 jenis, yakni hard copy dan soft copy.

BKN meminta kepada calon pendaftar CPNS agar selektif dalam menerima informasi sebab kini banyak beredar hoaks, termasuk sebelumnya soal formasi.

4 Hal Harus Diketahui


Silakan baca 4 fakta berikut ini yang dirangkum dari keterangan pers BKN dengan Kemenpan RB.

  1. Jadwal. Kepala Biro Humas BKN RI, Mohammad Ridwan mengatakan, pendaftaran CPNS pada tahun 2018 akan dibuka setelah proses Pilkada selesai, sekitar akhir Juni atau awal Juli. Namun sampai hari ini Pemerintah belum menerbitkan surat resmi tentang formasi CPNS TA 2018.
  2. Hoax. Saat ini beredar informasi hoax Laporan Penetapan e-formasi Tenaga Honorer, Pegawai Tidak Tetap, PT Non-PNS dan Tenaga Kontrak Pengangkatan CPNS Tahun 2016-2019 yang mengatasnamakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) yang memuat formasi sejumlah Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN).
  3. Prioritas. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Asman Abnur mengatakan, proporsi terbesar formasi CPNS pada tahun ini akan difokuskan untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis, guna mendukung pembangunan daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.Ini kabar gembira buat anda para sarjana pendidikan, keperawatan, kedokteran, maupun teknik.Rekrutmen CPNS pun akan diprioritaskan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan, tenaga pendukung pembangunan infrastruktur, poros maritim, ketahanan energi, serta ketahanan pangan.
  4. Prinsip. Kata Asman, dalam pelaksanaan rekrutmen dan seleksi CPNS harus berdasarkan 6 (enam) prinsip yakni kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari prartik KKN serta tidak dipungut biaya.

Sekianlah artikel Inilah Persyaratan Tes CPNS yang Pendaftarannya Pasca Pilakda kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Inilah Persyaratan Tes CPNS yang Pendaftarannya Pasca Pilakda


Anda sekarang membaca artikel Inilah Persyaratan Tes CPNS yang Pendaftarannya Pasca Pilakda dengan alamat link http://gs-infoku.blogspot.com/2018/06/inilah-persyaratan-tes-cpns-yang.html

Subscribe to receive free email updates: