SAH! PEMERINTAH BERI KENAIKAN THR DAN GAJI KE-13 UNTUK PNS, TNI, POLRI, DAN PENSIUNAN - Gradation Info

SAH! PEMERINTAH BERI KENAIKAN THR DAN GAJI KE-13 UNTUK PNS, TNI, POLRI, DAN PENSIUNAN

SAH! PEMERINTAH BERI KENAIKAN THR DAN GAJI KE-13 UNTUK PNS, TNI, POLRI, DAN PENSIUNAN - Sahabat yang berbahagia, kali ini Gradation Info akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate dengan judul SAH! PEMERINTAH BERI KENAIKAN THR DAN GAJI KE-13 UNTUK PNS, TNI, POLRI, DAN PENSIUNAN yang telah kami analisa dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi yang kami sajikan mengenai Artikel Honorer, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : SAH! PEMERINTAH BERI KENAIKAN THR DAN GAJI KE-13 UNTUK PNS, TNI, POLRI, DAN PENSIUNAN
link : SAH! PEMERINTAH BERI KENAIKAN THR DAN GAJI KE-13 UNTUK PNS, TNI, POLRI, DAN PENSIUNAN

Jakarta - Presiden Joko Widodo menandatangani peraturan pemerintah mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan.

"Pada hari ini saya telah menandatangani PP yang menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk pensiunan, PNS, TNI dan Polri," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5/2018).


"Dan ada yang istimewa tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. THR tahun ini akan diberikan pula kepada pensiunan," katanya.

Presiden Jokowi berharap, pemberian THR dan gaji ke-13 tahun ini bukan hanya bermanfaat bagi kesejahteraan PNS, TNI dan Polri, terutama saat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah, namun juga bagi peningkatan kinerja.

"Kita juga berharap ada peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negera (ASN) dan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan," pungkasnya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga menambahkan, THR yang dibayarkan tahun ini tidak hanya sebesar gaji pokok saja, melainkan juga ditambah tunjangan keluarga sekaligus tunjangan kinerja.

"Dengan demikian, PNS yang akan mendapat THR nanti hampir sama seperti take home pay. Sementara, gaji ke-13 sebesar satu kali gaji pokok, tunjangan dan lain-lain," terang Sri Mulyani.
(sumber: Tribunnews.com)

Sekianlah artikel SAH! PEMERINTAH BERI KENAIKAN THR DAN GAJI KE-13 UNTUK PNS, TNI, POLRI, DAN PENSIUNAN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

SAH! PEMERINTAH BERI KENAIKAN THR DAN GAJI KE-13 UNTUK PNS, TNI, POLRI, DAN PENSIUNAN


Anda sekarang membaca artikel SAH! PEMERINTAH BERI KENAIKAN THR DAN GAJI KE-13 UNTUK PNS, TNI, POLRI, DAN PENSIUNAN dengan alamat link http://gs-infoku.blogspot.com/2018/05/sah-pemerintah-beri-kenaikan-thr-dan.html

Subscribe to receive free email updates: