Mendikbud Bakal Buat Aturan Pensiunan Diperbantukan Jadi Honorer - Gradation Info

Mendikbud Bakal Buat Aturan Pensiunan Diperbantukan Jadi Honorer

Mendikbud Bakal Buat Aturan Pensiunan Diperbantukan Jadi Honorer - Sahabat yang berbahagia, kali ini Gradation Info akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate dengan judul Mendikbud Bakal Buat Aturan Pensiunan Diperbantukan Jadi Honorer yang telah kami analisa dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi yang kami sajikan mengenai Artikel Honorer, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Mendikbud Bakal Buat Aturan Pensiunan Diperbantukan Jadi Honorer
link : Mendikbud Bakal Buat Aturan Pensiunan Diperbantukan Jadi Honorer

Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy tengah mempersiapkan sebuah peraturan tentang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan diperbantukan sebagai tenaga honorer. Mereka akan diminta sebagai tenaga honorer sementara sampai ASN baru tersediakan.

"Aturannya sedang kita siapkan. Jadi bukan diperpanjang masa pensiunnya ya, masa pengabdiannya diminta diperpanjang sampai ada ASN pengganti," tegas Muhadjir di Konvensi Nasional I Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial (HIPIIS) di Universitas Muhammadiyah Malang, Selasa, 7 Agustus 2019.

Lewat langkah tersebut, kata Muhadjir, kepala sekolah yang akan ditinggalkan tidak akan mengangkat honorer lagi. Sehingga jumlah tenaga honorer yang saat ini sedang dalam proses penyelesaian tidak akan bertambah lagi.

"Sehingga diusahakan tidak akan ada lagi pengangkatan guru-guru honorer oleh kepala sekolah. Karena guru honorer yang ada sekarang mau kita selesaikan, kita tuntaskan. Kalau sekolah ngangkat terus guru honorer, kapan selesainya," jelasnya.

Pengangkatan guru honorer sendiri, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) sudah dilarang. Tetapi, kalau tidak mengangkat guru honorer, siswa tidak punya guru yang mengajar karena ditinggalkan karena pensiun.

"Karena itu, sebaiknya yang pensiun menunda dulu dari tidak aktifnya, nanti pengabdiannya diberi insentif dari bos," terang dia.

Keputusan tersebut secepatnya akan diterapkan dan beberapa kali secara informal telah disosialisasikan pada Kepala Dinas se-Indonesia. Aturan dan rambu-rambunya pun akan dibuat dengan prinsip tidak memaksa.

"Masak tidak mau kok dipaksa, cuma kita ketuk hati yang paling dalam. Kan mereka ini guru profesional kan siap diminta setiap saat kan bertugas," terangnya.

Berita ini bersumber dari Liputan6.

Sekianlah artikel Mendikbud Bakal Buat Aturan Pensiunan Diperbantukan Jadi Honorer kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Mendikbud Bakal Buat Aturan Pensiunan Diperbantukan Jadi Honorer


Anda sekarang membaca artikel Mendikbud Bakal Buat Aturan Pensiunan Diperbantukan Jadi Honorer dengan alamat link https://gs-infoku.blogspot.com/2019/08/mendikbud-bakal-buat-aturan-pensiunan.html

Subscribe to receive free email updates: