Jika tidak ada aral melintang, honorer K2 (kategori dua) dan K1 yang lolos seleksi PPPK, sudah mengantongi NIP pada Maret 2019. - Gradation Info

Jika tidak ada aral melintang, honorer K2 (kategori dua) dan K1 yang lolos seleksi PPPK, sudah mengantongi NIP pada Maret 2019.

Jika tidak ada aral melintang, honorer K2 (kategori dua) dan K1 yang lolos seleksi PPPK, sudah mengantongi NIP pada Maret 2019. - Sahabat yang berbahagia, kali ini Gradation Info akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate dengan judul Jika tidak ada aral melintang, honorer K2 (kategori dua) dan K1 yang lolos seleksi PPPK, sudah mengantongi NIP pada Maret 2019. yang telah kami analisa dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi yang kami sajikan mengenai Artikel Honorer, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Jika tidak ada aral melintang, honorer K2 (kategori dua) dan K1 yang lolos seleksi PPPK, sudah mengantongi NIP pada Maret 2019.
link : Jika tidak ada aral melintang, honorer K2 (kategori dua) dan K1 yang lolos seleksi PPPK, sudah mengantongi NIP pada Maret 2019.

Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa jika tidak ada aral melintang, honorer K2 (kategori dua) dan K1 yang lolos seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), sudah mengantongi NIP (nomor induk pegawai) pada Maret 2019.

Pasalnya, sesuai jadwal rekrutmen calon PPPK, pemberkasan dimulai awal Maret 2018.

"Target kami sih begitu. Cuma ini tergantung komitmen daerah juga. Kalau serius, Insyaalllah prosesnya bisa berjalan sesuai jadwal," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada JPNN, Selasa (22/1).

Dia menjelaskan, pada Kamis (24/1), akan diadakan rakor dengan instansi dilanjutkan dengan tanda tangan MoU dengan masing-masing daerah. Seperti pengalaman dalam rekrutmen CPNS 2018, belum semua daerah siap melakukan MoU sehingga memengaruhi jadwal.

Bima juga memprediksikan, sikap pemda akan terlihat saat rapat pada 24 Januari. Apalagi setiap kepala daerah diwajibkan membuat SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).

"Sebenarnya SPTJM ini dimaksudkan agar kada tahu honorer K1/K2 yang diusulkan ikut tes PPPK benar-benar asli dan bukan bodong. Jadi ketika pengumuman kelulusan PPPK tidak menuai protes karena kehadiran honorer K1/K2 bodong," paparnya.

Bima menegaskan, pemerintah pusat tidak memaksakan pemda harus mengangkat PPPK dari honorer K1/K2. Apalagi banyak daerah yang PAD (pendapatan asli daerah)-nya kecil.

Pada tahap pertama, rekrutmen calon PPPK difokuskan pada honorer K1, K2, dan non kategori. Honorer K2 ini dibatasi untuk jabatan guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

Untuk non kategori adalah penyuluh pertanian yang diangkat berdasarkan perjanjian Kementan dan pemerintah daerah.

Berita ini bersumber dari JPNN

Sekianlah artikel Jika tidak ada aral melintang, honorer K2 (kategori dua) dan K1 yang lolos seleksi PPPK, sudah mengantongi NIP pada Maret 2019. kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Jika tidak ada aral melintang, honorer K2 (kategori dua) dan K1 yang lolos seleksi PPPK, sudah mengantongi NIP pada Maret 2019.


Anda sekarang membaca artikel Jika tidak ada aral melintang, honorer K2 (kategori dua) dan K1 yang lolos seleksi PPPK, sudah mengantongi NIP pada Maret 2019. dengan alamat link https://gs-infoku.blogspot.com/2019/01/jika-tidak-ada-aral-melintang-honorer.html

Subscribe to receive free email updates: