INILAH PERINTAH PRESIDEN JOKOWI KEPADA PEMDA TERKAIT GURU HONORER - Gradation Info

INILAH PERINTAH PRESIDEN JOKOWI KEPADA PEMDA TERKAIT GURU HONORER

INILAH PERINTAH PRESIDEN JOKOWI KEPADA PEMDA TERKAIT GURU HONORER - Sahabat yang berbahagia, kali ini Gradation Info akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate dengan judul INILAH PERINTAH PRESIDEN JOKOWI KEPADA PEMDA TERKAIT GURU HONORER yang telah kami analisa dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi yang kami sajikan mengenai Artikel Honorer, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : INILAH PERINTAH PRESIDEN JOKOWI KEPADA PEMDA TERKAIT GURU HONORER
link : INILAH PERINTAH PRESIDEN JOKOWI KEPADA PEMDA TERKAIT GURU HONORER

SUARAPGRI - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menghimbau pemda (pemerintah daerah) tidak lagi merekrut guru honorer. Selama ini pemda terus mengangkat guru honorer sehingga angkanya mencapai 725.835 orang.

Masalahnya, ini kemudian menjadi beban pemerintah. Guru honorer yang diangkat pemda menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Padahal menurut ketentuan PP 48/2005 yang kemudian direvisi menjadi PP 43/2007, ada larangan pemda mengangkat honorer lagi.

"Presiden minta ini terakhir kalinya pemerintah urus honorer. Berikutnya tidak boleh lagi ada pengangkatan guru honorer," jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Jumat (21/9).

Untuk menjabarkan perintah tersebut, Menteri Muhadjir mengaku sudah melayangkan surat kepada pemerintah daerah untuk tidak ada lagi merekrut guru honorer.

Jika ada yang masih merekrut akan ada sanksi tegas. Di mana pemerintah pusat tidak akan mengurus guru honorer lagi dan menyerahkan ke daerah.

“Bisa kami pantau, jika ada yang melanggar, akan kami kenakan sanksi. Mohon kerja samanya,” ucapnya.

Dia kembali mengungkapkan, tahun ini formasi untuk guru sangat besar, yaitu 112 guru usulan Kemendikbud. Jumlah ini belum ditambah dengan guru honorer yang akan diangkat lewat jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

(sumber: jpnn.com)


Sekianlah artikel INILAH PERINTAH PRESIDEN JOKOWI KEPADA PEMDA TERKAIT GURU HONORER kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

INILAH PERINTAH PRESIDEN JOKOWI KEPADA PEMDA TERKAIT GURU HONORER


Anda sekarang membaca artikel INILAH PERINTAH PRESIDEN JOKOWI KEPADA PEMDA TERKAIT GURU HONORER dengan alamat link https://gs-infoku.blogspot.com/2018/09/inilah-perintah-presiden-jokowi-kepada.html

Subscribe to receive free email updates: