Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyarankan Kemendikbud segera menggandeng pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan terhadap guru-guru honorer di seluruh Indonesia. - Gradation Info

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyarankan Kemendikbud segera menggandeng pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan terhadap guru-guru honorer di seluruh Indonesia.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyarankan Kemendikbud segera menggandeng pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan terhadap guru-guru honorer di seluruh Indonesia. - Sahabat yang berbahagia, kali ini Gradation Info akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate dengan judul Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyarankan Kemendikbud segera menggandeng pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan terhadap guru-guru honorer di seluruh Indonesia. yang telah kami analisa dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi yang kami sajikan mengenai Artikel Honorer, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyarankan Kemendikbud segera menggandeng pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan terhadap guru-guru honorer di seluruh Indonesia.
link : Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyarankan Kemendikbud segera menggandeng pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan terhadap guru-guru honorer di seluruh Indonesia.

Sahabat pembaca Info Honorer sudah tahukah anda bahwa  Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyarankan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera menggandeng pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan terhadap guru-guru honorer di seluruh Indonesia.

Hal itu dikatakan pria yang akrab disapa Bamsoet itu, mengingat gaji guru honorer di banyak daerah masih jauh di bawah upah minimum kabupaten/kota.

Menurutnya, harus ada upaya ekstra agar para guru honorer digaji di atas UMK.

“Sekaligus mengecek dan mengevaluasi guru-guru yang masih menerima upah di bawah UMK,” ujar Bamsoet di Jakarta, Sabtu (5/5/2018).

Ia menambahkan, pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) perlu dievaluasi karena sering dikeluhkan terlambat.

Padahal berdasarkan Peraturan Mendikbud Nomor 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah maka 15 persen dari dana BOS bisa digunakan untuk menggaji guru honorer.

Karena itu, pencairan dana BOS pun mestinya bisa tepat waktu.

Bamsoet juga meminta pemda lebih memperhatikan kesejahteraan guru.

“Terutama guru honorer, agar upah yang diterima dapat sesuai dengan jam kerja dan minimal sesuai dengan UMK setempat,” ucapnya.

Lebih lanjut Bamsoet mengatakan, pemerintah sebaiknya membuat regulasi turunan mengenai guru atau tenaga pengajar honorer secara spesifik dari ketentuan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

“Agar guru atau tenaga pengajar honorer bisa mendapatkan perlindungan gaji dan fisik secara jelas,” cetusnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saran Bamsoet soal Banyaknya Guru Honorer Digaji di Bawah UMK
Penulis: Rina Ayu Panca Rini


Sekianlah artikel Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyarankan Kemendikbud segera menggandeng pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan terhadap guru-guru honorer di seluruh Indonesia. kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyarankan Kemendikbud segera menggandeng pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan terhadap guru-guru honorer di seluruh Indonesia.


Anda sekarang membaca artikel Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyarankan Kemendikbud segera menggandeng pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan terhadap guru-guru honorer di seluruh Indonesia. dengan alamat link https://gs-infoku.blogspot.com/2018/05/ketua-dpr-ri-bambang-soesatyo.html

Subscribe to receive free email updates: