Saat ini belum ada regulasi tenaga honorer K2 diangkat jadi CPNS
Judul : Saat ini belum ada regulasi tenaga honorer K2 diangkat jadi CPNS
link : Saat ini belum ada regulasi tenaga honorer K2 diangkat jadi CPNS
Sahabat pembaca Info Honorer Terbaru, sudah tahukah anda bahwa Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Lombok Utara dr. Fauzan Fuad, setelah melakukan konsultasi dengan Kemenpan-RB mengungkapkan bahwa gaji tenaga honorer K2 di Lombok Utara, ada peluang disetarakan dengan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu merupakan tindaklanjut hasil hearing para tenaga honorer K2 yang digelar di Kantor DPRD Lombok Utara belum lama ini.
“Kemarin bersama Asisten III, Kepala BKD, dan Ketua maupun Sekretaris K2 sudah ke Kemenpan. Memang dijelaskan saat ini belum ada regulasi mereka diangkat jadi CPNS,” ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (12/4).
Dikatakan, Kemanpan RB saat ini masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Dengan menjadi P3K maka honorer K2 akan mendapatkan gaji setara dengan ASN, demikian pula dengan tunjangan. Hanya saja, kata Fauzan, pegawai P3K tidak akan mendapat hak pensiun layaknya abdi negara pada umumnya.
“Jadi itu bisa pensiun sampai umur 60 dengan gaji dan tunjangan sama seperti ASN, cuma tidak punya hak pensiun. Sekarang ini Pusat sedang menunggu PP-nya,” kata Fauzan.
Menurutnya, Pemkab Lombok Utara terus berupaya agar para tenaga honorer K2 mendapat kesejahteraan yang layak.
Lebih lanjut dia menungkapkan, khusus tenaga pendidik dan kependidikan, Kemenpan RB sudah meminta arsip nama-nama pegawai yang notabene sudah bekerja cukup lama.
Dari pertemuan tersebut pihaknya telah menyerankan setidaknya 124 nama. Ia berharap arsip itu bisa dijadikan acuan sehingga nantinya dapat diprioritaskan Pemerintah Pusat.
“Harapan kami begitu. Kita diminta untuk merangking lagi siapa saja yang sudah bekerja lama, misalnya 10 tahun kah atau berapa. Saya bilang, tolong dijadikan pertimbangan karena mereka sudah membuktikan diri dalam kondisi honor kecil mereka tetap bekerja. Kita berharap bahwa honorer lainnya begitu,” jelasnya.
Menyikapi fenomena tenaga honorer K2 ini, dalam waktu dekat pihaknya akan berkunjung ke Kabupaten Jembrana-Bali. Dimana menurut informasi bahwa kabupaten tersebut mengakomodir tenaga honorer guru K2, untuk dijadikan pegawai kontrak daerah.
Jika kenyataannya demikian, maka para honorer setidaknya bisa mendapat gaji cukup bagus dibandingkan saat ini.
“Kita akan ke Jembrana, kami dengar mereka bisa dimasukan dalam pegawai kontrak. Saya akan berusaha cari payung hukum. Kalau boleh, kan kita juga ingin penghasilan teman-teman ini, harus dicari jalan keluarnya,” tandasnya.
“Selain itu, di Perubahan nanti kami akan menambah supaya mereka bisa dapat Rp 300 ribu tiap bulan. Tentu komitmen dewan (pada saat hearing yang berjanji menyetujui, red) dibutuhkan dalam pengusulan nanti,” imbuhnya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Lombok Utara Ardianto mengakui bahwa pihaknya telah cukup lama mendengar terkait adanya P3K.
Meski tidak pesimis, politisi Hanura ini juga enggan jumawa. Sebab menurutnya hingga sekarang belum ada dasar regulasi terkait P3K kendatipun rancangan undang-undang itu sudah masuk prolegnas.
“Sama berarti penjelasannya. Sekarang ini apakah sudah selesai atau tidak (dibahas dalam prolegnas, red), kan sampai saat ini PP itu belum ada. Apakah nanti P3K ini orang profesional akademisi yang dibutuhkan pemerintah atau K2,” terangnya.
Ardianto menilai, yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah dan legislatif saat ini, yaitu bagaimana menyuarakan apa yang menjadi aspirasi tenaga K2. Artinya, terus mendesak Pusat agar mereka bisa mendapat tempat di CPNS. Selain itu, memastikan pula agar dalam APBD Perubahan dana Bosda maupun transport bisa ditambah.
“Maksudnya, P3K ini belum pasti, mekanismenya bagaimana. Jangan menjanjikan sesuatu, tetapi perjuangkan saja, termasuk untuk transport mereka,” pungkas Ardianto.
Berita ini bersumber dari Kicknews.Today
Sekianlah artikel Saat ini belum ada regulasi tenaga honorer K2 diangkat jadi CPNS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Saat ini belum ada regulasi tenaga honorer K2 diangkat jadi CPNS
Anda sekarang membaca artikel Saat ini belum ada regulasi tenaga honorer K2 diangkat jadi CPNS dengan alamat link https://gs-infoku.blogspot.com/2018/04/saat-ini-belum-ada-regulasi-tenaga.html