Pemkab Bintan akan mengusulkan pemberian tunjangan sertifikasi guru non PNS kepada pemerintah pusat. - Gradation Info

Pemkab Bintan akan mengusulkan pemberian tunjangan sertifikasi guru non PNS kepada pemerintah pusat.

Pemkab Bintan akan mengusulkan pemberian tunjangan sertifikasi guru non PNS kepada pemerintah pusat. - Sahabat yang berbahagia, kali ini Gradation Info akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate dengan judul Pemkab Bintan akan mengusulkan pemberian tunjangan sertifikasi guru non PNS kepada pemerintah pusat. yang telah kami analisa dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi yang kami sajikan mengenai Artikel Honorer, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Pemkab Bintan akan mengusulkan pemberian tunjangan sertifikasi guru non PNS kepada pemerintah pusat.
link : Pemkab Bintan akan mengusulkan pemberian tunjangan sertifikasi guru non PNS kepada pemerintah pusat.

Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan akan mengusulkan pemberian tunjangan sertifikasi kepada pemerintah pusat. Sehingga ke depan, guru non PNS dapat menikmati bantuan dari pusat. “Ini sedang kami godok Ranperda,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti, Selasa (9/1).

Ia mengatakan, sebelum mendapatkan surat keterangan (SK), guru honorer yang ada sekarang akan diberikan pembinaan untuk meningkatkan kualitas. Setelah sk diperoleh, selanjutnya mereka diminta meningkatkan kemampuannya melalui ujian kompetensi.

Guru honorer yang lulus ujian kompetensi akan mendapatkan sertifikat dan diupayakan menerima insentif sertifikasi yang diterima Guru PNS. “Semoga setelah disahkan perdanya, guru honorer akan menerima insentif dari pemerintah pusat,” kata politisi golkar ini.

Selain melakukan perubahan tentang guru honorer, ia juga mengatakan, di ranperda pendidikan nanti juga akan mengatur pemberiaan beasiswa bagi siswa yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi. “Besaran beasiswa tergantung kemampuan keuangan daerah,” sebunya.

Tak hanya itu, dalam perda yang sedang dibahas bersama ini juga akan mengatur penjualan buku sekolah melalui koperasi. Sehingga guru atau pihak sekolah tidak boleh menjual buku langsung ke anak murid. “Kami berharap Ranperda ini benar benar dilaksanakan sehingga alokasi anggara pendidikan sebesar 22 persen bisa teralokasikan dengan benar,” harapnya.

Berita ini bersumber dari Batam Post.

Sekianlah artikel Pemkab Bintan akan mengusulkan pemberian tunjangan sertifikasi guru non PNS kepada pemerintah pusat. kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Pemkab Bintan akan mengusulkan pemberian tunjangan sertifikasi guru non PNS kepada pemerintah pusat.


Anda sekarang membaca artikel Pemkab Bintan akan mengusulkan pemberian tunjangan sertifikasi guru non PNS kepada pemerintah pusat. dengan alamat link https://gs-infoku.blogspot.com/2018/01/pemkab-bintan-akan-mengusulkan.html

Subscribe to receive free email updates: