PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2017 Tentang Pemberian tunjangan hari raya dalam tahun anggaran 2017 kepada pegawai negeri sipil, prajurit tentara nasional indonesia, anggota kepolisian negara republik indonesia, dan pejabat negara
Judul : PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2017 Tentang Pemberian tunjangan hari raya dalam tahun anggaran 2017 kepada pegawai negeri sipil, prajurit tentara nasional indonesia, anggota kepolisian negara republik indonesia, dan pejabat negara
link : PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2017 Tentang Pemberian tunjangan hari raya dalam tahun anggaran 2017 kepada pegawai negeri sipil, prajurit tentara nasional indonesia, anggota kepolisian negara republik indonesia, dan pejabat negara
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2017
Jenis PP
Nomor 25
Tahun 2017
TentangPemberian tunjangan hari raya dalam tahun anggaran 2017 kepada pegawai negeri sipil, prajurit tentara nasional indonesia, anggota kepolisian negara republik indonesia, dan pejabat negara
Tanggal Pengundangan13 Juni 2017
Lembaran NegaraNomor 116
Tambahan Lembaran NegaraNomor 6064
StatusTidak Diketahui
Dokumen
(PDF) | PP Nomor 25 Tahun 2017
(PDF) | PP Nomor 25 Tahun 2017
Sumber : peraturan.go.id
Sekianlah artikel PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2017 Tentang Pemberian tunjangan hari raya dalam tahun anggaran 2017 kepada pegawai negeri sipil, prajurit tentara nasional indonesia, anggota kepolisian negara republik indonesia, dan pejabat negara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2017 Tentang Pemberian tunjangan hari raya dalam tahun anggaran 2017 kepada pegawai negeri sipil, prajurit tentara nasional indonesia, anggota kepolisian negara republik indonesia, dan pejabat negara
Anda sekarang membaca artikel PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2017 Tentang Pemberian tunjangan hari raya dalam tahun anggaran 2017 kepada pegawai negeri sipil, prajurit tentara nasional indonesia, anggota kepolisian negara republik indonesia, dan pejabat negara dengan alamat link https://gs-infoku.blogspot.com/2017/06/peraturan-pemerintah-nomor-25-tahun.html