Pemenuhan 24 jam tatap muka tidak lagi menjadi persyaratan bagi guru untuk mendapatkan tunjangan profesi. - Gradation Info

Pemenuhan 24 jam tatap muka tidak lagi menjadi persyaratan bagi guru untuk mendapatkan tunjangan profesi.

Pemenuhan 24 jam tatap muka tidak lagi menjadi persyaratan bagi guru untuk mendapatkan tunjangan profesi. - Sahabat yang berbahagia, kali ini Gradation Info akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate dengan judul Pemenuhan 24 jam tatap muka tidak lagi menjadi persyaratan bagi guru untuk mendapatkan tunjangan profesi. yang telah kami analisa dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi yang kami sajikan mengenai Artikel Honorer, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Pemenuhan 24 jam tatap muka tidak lagi menjadi persyaratan bagi guru untuk mendapatkan tunjangan profesi.
link : Pemenuhan 24 jam tatap muka tidak lagi menjadi persyaratan bagi guru untuk mendapatkan tunjangan profesi.

Sahabat pembaca Info Guru, sudah tahukah anda bahwa Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Sumarna Surapranata, menjelaskan kepada awak media mengenai Pemenuhan Beban Kerja Guru dalam konferensi pers di Kemdikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Berdasarkan penjelasan Surapranata, pemenuhan 24 jam tatap muka tidak lagi menjadi persyaratan bagi guru untuk mendapatkan tunjangan profesi. 

"Guru tidak perlu lagi lari sana sini mengajar di sekolah-sekolah untuk pemenuhan beban kerja tatap muka," kata Surapranata.

Lebih lanjut, ia mengatakan jika guru tidak mampu memenuhi kewajiban 24 jam tatap muka (mengajar), maka kekurangan jam tersebut dapat dikonversikan melalui aktivitas lain.

Aktivitas lain disini adalah kegiatan baik intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler yang dapat dilakukan guru selama berada di sekolah dan/atau di luar sekolah.

"Jadi kalau guru matematika belum 24 jam mengajar, bisa dikonversi memberikan bimbingan kepada siswa ataupun membina kegiatan pramuka," ujar Surapranata.

"Tapi harus diingat ya, sebagian besar jamnya ya harus mengajar sesuai bidang profesional yang bersangkutan. Kalau 24 jam cuma membina kegiatan pramuka terus ya berarti dia guru pramuka namanya," ujar Surapranata sembari tertawa, yang diikuti oleh tawa awak media.

Perubahan peraturan menteri ini diharapkan mampu mempermudah guru agar mendapatkan tunjangan profesinya dan juga menyalurkan kreatifitas guru dalam mengajar siswa.

Berita ini bersumber dari Tribunnews.

Sekianlah artikel Pemenuhan 24 jam tatap muka tidak lagi menjadi persyaratan bagi guru untuk mendapatkan tunjangan profesi. kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Pemenuhan 24 jam tatap muka tidak lagi menjadi persyaratan bagi guru untuk mendapatkan tunjangan profesi.


Anda sekarang membaca artikel Pemenuhan 24 jam tatap muka tidak lagi menjadi persyaratan bagi guru untuk mendapatkan tunjangan profesi. dengan alamat link https://gs-infoku.blogspot.com/2017/06/pemenuhan-24-jam-tatap-muka-tidak-lagi.html

Subscribe to receive free email updates: