INILAH CARA MUDAH DAN FORMULIR PERMOHONAN SK BUPATI UNTUK PENGAJUAN NUPTK BARU 2017 - Gradation Info

INILAH CARA MUDAH DAN FORMULIR PERMOHONAN SK BUPATI UNTUK PENGAJUAN NUPTK BARU 2017

INILAH CARA MUDAH DAN FORMULIR PERMOHONAN SK BUPATI UNTUK PENGAJUAN NUPTK BARU 2017 - Sahabat yang berbahagia, kali ini Gradation Info akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate dengan judul INILAH CARA MUDAH DAN FORMULIR PERMOHONAN SK BUPATI UNTUK PENGAJUAN NUPTK BARU 2017 yang telah kami analisa dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi yang kami sajikan mengenai Artikel GURU, Artikel KEMENDIKBUD, Artikel PENDIDIKAN, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : INILAH CARA MUDAH DAN FORMULIR PERMOHONAN SK BUPATI UNTUK PENGAJUAN NUPTK BARU 2017
link : INILAH CARA MUDAH DAN FORMULIR PERMOHONAN SK BUPATI UNTUK PENGAJUAN NUPTK BARU 2017

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat malam dan salam sejahtera untuk guru-guru seluruh indonesia dimanapun anda berada....
sangat penting untuk diketahui berikut adalah informasi terbaru infokemendikbud.com tentang cara mudah  dan formulir permohonan sk bupati untuk pengajuan nuptk baru 2017.


Cara membuat SK Bupati atau Walikota memang bukan perkara mudah, perlu adanya pembahasan yang panjang antara pemerintah daerah. Karena setiap Bupati atau Walikota yang mengeluarkan SK untuk mengangkat tenaga honorer, berarti daerah harus siap mengeluarkan anggaran untuk membayarnya.

Formulir Permohonan SK Bupati untuk Pengajuan NUPTK Baru 2017

Seperti kita tahu pada SE Ka. BPSDMPK-PMP Kemdikbud no. 14265/J/LL/2013 tanggal 24 Juli 2013 lalu yang isinya :

Persyaratan ini sesuai PP no. 48 tahun 2005 Pasal 8
“Sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini, semua Pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabat lain di lingkungan instansi, dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenis, kecuali ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah”

Selanjutnya ditegaskan lagi oleh Mendagri melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 814.1/169/SJ perihal larangan pengangkatan tenaga honorer oleh Gubernur/Bupati/Walikota di institusi pemerintahan sesuai PP no. 48 tahun 2005 pasal 8 tersebut.

Adapun jika Gubernur/Bupati/Walikota tetap mengangkat tenaga honorer dimaksud maka sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Nah, untuk kita yang belum memiliki NUPTK karena terganjal masalah SK Bupati/Walikota bisa ikuti cara membuat atau lebih tepatnya tips untuk mendapatkan SK Bupati/Walikota sebagai syarat penerbitan NUPTK sebagai berikut :

1. Pertama mungkin untuk mendapatkan NUPTK adalah berubahnya peraturan penerbitan NUPTK. Namun jika persyaratan sudah digaungkan rasanya memang sulit untuk di rubah.

2. Yang kedua mungkin tips yang bisa Anda terapkan bersama kawan-kawan yang lain di daerah Anda. Membuat suatu paguyuban tentunya memiliki payung hukum yang sah. Dan jangan lupa untuk meminta nasihat dan bantuan dari wakil rakyat kita yang ada di DPR terutama komisi yang menangani masalah Pendidikan, untuk mencari solusi terbaik mengenai masalah ini.

3. Yang ketiga bisa anda lihat setatus salah satu teman kita di facebook.


Cara  diatas, sudah diterapkan oleh salah satu kelompok yang ada di salah satu daerah. Mengenai berhasil atau tidaknya, kita pasrahkan dan yang penting sudah berjuang.

Lebih jauh lagi, sebenarnya apa sih yang diharapkan dari NUPTK itu sendiri bagi kita pendidik? bukannya tugas kita adalah mendidik generasi anak bangsa bukan berlomba mendapatkan NUPTK. Jadi inti utamanya adalah kita lebih fokus meningkatkan kualitas kita dalam mendidik, bukan hanya mengejar NUPTK. Suatu kebanggaan tentunya jika melihat anak didik kita berhasil daripada melihat kita berhasil mendapatkan NUPTK bukan?


Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.infokemendikbud.com . Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber  terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Sekianlah artikel INILAH CARA MUDAH DAN FORMULIR PERMOHONAN SK BUPATI UNTUK PENGAJUAN NUPTK BARU 2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

INILAH CARA MUDAH DAN FORMULIR PERMOHONAN SK BUPATI UNTUK PENGAJUAN NUPTK BARU 2017


Anda sekarang membaca artikel INILAH CARA MUDAH DAN FORMULIR PERMOHONAN SK BUPATI UNTUK PENGAJUAN NUPTK BARU 2017 dengan alamat link https://gs-infoku.blogspot.com/2017/06/inilah-cara-mudah-dan-formulir.html

Subscribe to receive free email updates: