BKN akan Verifikasi Berkas Guru Garis Depan yang Lulus Seleksi Kompetensi Dasar - Gradation Info

BKN akan Verifikasi Berkas Guru Garis Depan yang Lulus Seleksi Kompetensi Dasar

BKN akan Verifikasi Berkas Guru Garis Depan yang Lulus Seleksi Kompetensi Dasar - Sahabat yang berbahagia, kali ini Gradation Info akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate dengan judul BKN akan Verifikasi Berkas Guru Garis Depan yang Lulus Seleksi Kompetensi Dasar yang telah kami analisa dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi yang kami sajikan mengenai Artikel Honorer, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : BKN akan Verifikasi Berkas Guru Garis Depan yang Lulus Seleksi Kompetensi Dasar
link : BKN akan Verifikasi Berkas Guru Garis Depan yang Lulus Seleksi Kompetensi Dasar

Sahabat pembaca Info Guru, sudah tahukah anda bahwa sejumlah 6.296 Guru Garis Depan (GGD) di 14 provinsi dan 93 kabupaten yang berasal dari program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, pada acara penyerahan penetapan kebutuhan formasi dan hasil SKD GGD kepada Kepala Daerah yang berlangsung pada Jumat, 16 Juni 2017 di Jakarta menyampaikan bahwa penetapan GGD ini merupakan wujud hadirnya Nawacita untuk membangun Indonesia mulai dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa.

Untuk proses administratif GGD menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap berkas yang sudah tersedia. Proses verval dilakukan untuk memastikan pemenuhan kualifikasi pengangkatan menjadi CPNS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jika tidak memenuhi kualifikasi pengangkatan menjadi CPNS, meskipun telah lulus SKD, GGD yang bersangkutan tidak dapat diangkat menjadi CPNS.

Lebih detilnya, alur pengangkatan GGD menjadi CPNS adalah sebagai berikut: (1) Gubernur dan Bupati mengumumkan GGD yang dinyatakan lulus SKD; (2) BKN melakukan verval terhadap berkas GGD yang lulus SKD; (3) Terhadap GGD yang lolos verval, BKN akan memproses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan menerbitkan Persetujuan Teknis Penerbitan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan menjadi CPNS. Tanggal penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS adalah 1 Agustus 2017; dan (4) Gubernur dan Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian menerbitkan SK Pengangkatan CPNS.

Pada kesempatan penyerahan penetapan ini, Kepala BKN mengingatkan Gubernur dan Bupati penerima hasil GGD agar segera mengumumkan hasil seleksi di daerahnya. Proses pengangkatan CPNS tidak dipungut biaya.

Berita ini bersumber dari BKN.

Sekianlah artikel BKN akan Verifikasi Berkas Guru Garis Depan yang Lulus Seleksi Kompetensi Dasar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

BKN akan Verifikasi Berkas Guru Garis Depan yang Lulus Seleksi Kompetensi Dasar


Anda sekarang membaca artikel BKN akan Verifikasi Berkas Guru Garis Depan yang Lulus Seleksi Kompetensi Dasar dengan alamat link https://gs-infoku.blogspot.com/2017/06/bkn-akan-verifikasi-berkas-guru-garis.html

Subscribe to receive free email updates: