Rencana Rekrutmen P3K Tahap I, Pemerintah Prioritaskan Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian. - Gradation Info

Rencana Rekrutmen P3K Tahap I, Pemerintah Prioritaskan Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian.

Rencana Rekrutmen P3K Tahap I, Pemerintah Prioritaskan Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian. - Sahabat yang berbahagia, kali ini Gradation Info akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate dengan judul Rencana Rekrutmen P3K Tahap I, Pemerintah Prioritaskan Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian. yang telah kami analisa dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi yang kami sajikan mengenai Artikel Honorer, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Rencana Rekrutmen P3K Tahap I, Pemerintah Prioritaskan Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian.
link : Rencana Rekrutmen P3K Tahap I, Pemerintah Prioritaskan Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian.

Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) telah dirampungkan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K. Secara teknis, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyampaikan bahwa untuk pengadaan P3K tahap I tahun 2019, Pemerintah prioritaskan rekrutmen pada tiga bidang yakni Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian.

Untuk mekanisme seleksinya, Kepala BKN menyatakan metode rekrutmen P3K tidak akan jauh berbeda dengan CPNS. ” Instrumen seleksinya masih sama dengan menggunakan sistem  (CAT) dan portal pendaftaran dilakukan terintegrasi dengan portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN),” imbuhnya saat memaparkan perihal kebijakan teknis pengadaan P3K dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Rabu, (23/01/2019) di Batam.

Kepala BKN juga menuturkan tanda identitas P3K akan disamakan dengan PNS lewat penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Selanjutnya perihal syarat batas usia pelamar tidak terpaku pada aturan maksimal 35 tahun seperti CPNS. Sebaliknya, maksimal usia pelamar P3K paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar, dan untuk perjanjian kerja, PP 49/2018 mengakomodasi masa hubungan kerja paling singkat 1 tahun dan perpanjangan didasarkan pada pencapaian kinerja dan kebutuhan instansi.

Sebagai informasi, aturan teknis dari PP 49/2018 yang akan diteruskan melalui Peraturan MenPANRB dan Peraturan BKN masih dalam proses penyelesaian. Untuk pelaksanaan P3K tahap I Tahun 2019 dilakukan setelah masing-masing instansi selesai lakukan perhitungan kebutuhan dan menyampaikannya kepada KemenPANRB dan BKN.

Berita ini bersumber dari BKN.

Sekianlah artikel Rencana Rekrutmen P3K Tahap I, Pemerintah Prioritaskan Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian. kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Rencana Rekrutmen P3K Tahap I, Pemerintah Prioritaskan Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian.


Anda sekarang membaca artikel Rencana Rekrutmen P3K Tahap I, Pemerintah Prioritaskan Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian. dengan alamat link https://gs-infoku.blogspot.com/2019/01/rencana-rekrutmen-p3k-tahap-i.html

Subscribe to receive free email updates: