KETUA DPR MINTA PEMERINTAH BAYAR TUNJANGAN GURU 3T TEPAT WAKTU
Judul : KETUA DPR MINTA PEMERINTAH BAYAR TUNJANGAN GURU 3T TEPAT WAKTU
link : KETUA DPR MINTA PEMERINTAH BAYAR TUNJANGAN GURU 3T TEPAT WAKTU
SUARAPGRI - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengawasi pelaksanaan pemberian tunjangan bagi guru yang bertugas di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).
Sebab, masih ada guru 3T di Kabupaten Aceh Besar (NAD) dan Kabupaten Bengkayang (Kalimantan Barat) yang belum menerima tunjangan.
“Meminta Kemendikbud untuk memberikan pengawasan maksimal terhadap pelaksanaan pemberian tunjangan guru tersebut, agar penyaluran tunjangan kepada guru di daerah 3T tepat sasaran, lancar sesuai waktu pencairan dan tidak sering tertunda,” kata Bambang melalui layanan pesan, Kamis (2/8).
Bamsoet panggilan akrabnya mengatakan, pemerintah harus memperhatikan perbaikan dalam tata kelola pencairan tunjangan guru.
Sebab, pemberian tunjangan merupakan upaya untuk mensejahterakan guru dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Selain itu juga, Bamsoet mendorong Kemendikbud untuk segera memperbaiki sistem informasi tunjangan guru.
Tujuannya, untuk mempermudah para guru dalam menelusuri jejak proses pencairan tunjangan.
“Karena masih banyak kekurangan dan keterbatasan informasi dalam sistem berbasis daring,” terang legislator Partai Golkar itu.
Bamsoet juga meminta Kementerian Desa (Kemendes), Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Kemendikbud dan pemerintah daerah terkait untuk segera memenuhi hak-hak dasar guru 3T.
Dengan demikian, katanya, kegiatan belajar mengajar di wilayah 3T juga bisa terlaksana secara baik.
Namun, Bamsoet juga mengharapkan solusi untuk pembayaran tunjangan guru 3T bukan bersifat sementara.
“Meminta Kemendes PDTT, Kemendikbud bersama dengan organisasi guru di Indonesia untuk mengkaji inti masalah dari belum dibayarnya tunjangan guru, khususnya di daerah-daerah 3T, guna merumuskan solusi-solusi terbaik bagi guru di Indonesia,” pungkasnya.
(sumber: jpnn.com)
Sebab, masih ada guru 3T di Kabupaten Aceh Besar (NAD) dan Kabupaten Bengkayang (Kalimantan Barat) yang belum menerima tunjangan.
“Meminta Kemendikbud untuk memberikan pengawasan maksimal terhadap pelaksanaan pemberian tunjangan guru tersebut, agar penyaluran tunjangan kepada guru di daerah 3T tepat sasaran, lancar sesuai waktu pencairan dan tidak sering tertunda,” kata Bambang melalui layanan pesan, Kamis (2/8).
Bamsoet panggilan akrabnya mengatakan, pemerintah harus memperhatikan perbaikan dalam tata kelola pencairan tunjangan guru.
Sebab, pemberian tunjangan merupakan upaya untuk mensejahterakan guru dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Selain itu juga, Bamsoet mendorong Kemendikbud untuk segera memperbaiki sistem informasi tunjangan guru.
Tujuannya, untuk mempermudah para guru dalam menelusuri jejak proses pencairan tunjangan.
“Karena masih banyak kekurangan dan keterbatasan informasi dalam sistem berbasis daring,” terang legislator Partai Golkar itu.
Bamsoet juga meminta Kementerian Desa (Kemendes), Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Kemendikbud dan pemerintah daerah terkait untuk segera memenuhi hak-hak dasar guru 3T.
Dengan demikian, katanya, kegiatan belajar mengajar di wilayah 3T juga bisa terlaksana secara baik.
Namun, Bamsoet juga mengharapkan solusi untuk pembayaran tunjangan guru 3T bukan bersifat sementara.
“Meminta Kemendes PDTT, Kemendikbud bersama dengan organisasi guru di Indonesia untuk mengkaji inti masalah dari belum dibayarnya tunjangan guru, khususnya di daerah-daerah 3T, guna merumuskan solusi-solusi terbaik bagi guru di Indonesia,” pungkasnya.
(sumber: jpnn.com)
Sekianlah artikel KETUA DPR MINTA PEMERINTAH BAYAR TUNJANGAN GURU 3T TEPAT WAKTU kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
KETUA DPR MINTA PEMERINTAH BAYAR TUNJANGAN GURU 3T TEPAT WAKTU
Anda sekarang membaca artikel KETUA DPR MINTA PEMERINTAH BAYAR TUNJANGAN GURU 3T TEPAT WAKTU dengan alamat link https://gs-infoku.blogspot.com/2018/08/ketua-dpr-minta-pemerintah-bayar.html