Kabar Bahagia Untuk Rekan Rekan Guru Honorer, Sekarang NUPTK Berdasarkan SK Kadis dan Berikut Bedanya - Gradation Info

Kabar Bahagia Untuk Rekan Rekan Guru Honorer, Sekarang NUPTK Berdasarkan SK Kadis dan Berikut Bedanya

Kabar Bahagia Untuk Rekan Rekan Guru Honorer, Sekarang NUPTK Berdasarkan SK Kadis dan Berikut Bedanya - Sahabat yang berbahagia, kali ini Gradation Info akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate dengan judul Kabar Bahagia Untuk Rekan Rekan Guru Honorer, Sekarang NUPTK Berdasarkan SK Kadis dan Berikut Bedanya yang telah kami analisa dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi yang kami sajikan mengenai Artikel Honorer, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Kabar Bahagia Untuk Rekan Rekan Guru Honorer, Sekarang NUPTK Berdasarkan SK Kadis dan Berikut Bedanya
link : Kabar Bahagia Untuk Rekan Rekan Guru Honorer, Sekarang NUPTK Berdasarkan SK Kadis dan Berikut Bedanya

Assalamualaikum wr.wb, selamat siang dan salam sejahtera untuk kita semua rekan rekan pendidik di seluruh tanah air indonesia , Selamat datang di website pendidikan operator guru , kami menyajikan informasi terbaru  seputar Informasi Guru, Pendidikan indonesia dan kabar berita menarik lainya, berikut informasi mengenai, Kabar Bahagia Untuk Rekan Rekan Guru Honorer, Sekarang NUPTK Berdasarkan SK Kadis dan Berikut Bedanya , berikut informasi selengkapnya .

Guru honorer di Kabupaten Muarojambi tidak lagi pusing dengan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Saat ini, NUPTK tidak lagi berdasarkan SK bupati, melainkan SK kepala dinas pendidikan dan kebudayaan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muarojambi, Ulil Amri, menjelaskan guru honorer yang sudah mendapatkan NUPTK akan dapat tunjangan.

"Penerbitan UNPTK itu tidak lagi dari SK bupati, melainkan saat ini sudah dari SK kepala dinas," ujarnya kepada tribunjambi.com, Jumat (6/4).


Dia mengatakan dengan UNPTK, guru honorer akan mendapat tunjangan dari dana pusat. Satu di antaranya, guru honorer juga bisa menerima sertifikasi.

Lebih lanjut, dia mengatakan untuk mengurus dan mendapatkan UNPTK harus memenuhi syarat yang harus dipenuhi.

LANJUT BACA HALAMAN 2 DISINI

Sekianlah artikel Kabar Bahagia Untuk Rekan Rekan Guru Honorer, Sekarang NUPTK Berdasarkan SK Kadis dan Berikut Bedanya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Kabar Bahagia Untuk Rekan Rekan Guru Honorer, Sekarang NUPTK Berdasarkan SK Kadis dan Berikut Bedanya


Anda sekarang membaca artikel Kabar Bahagia Untuk Rekan Rekan Guru Honorer, Sekarang NUPTK Berdasarkan SK Kadis dan Berikut Bedanya dengan alamat link https://gs-infoku.blogspot.com/2018/04/kabar-bahagia-untuk-rekan-rekan-guru.html

Subscribe to receive free email updates: