SRI MULYANI KOMENTARI SOAL RENCANA GAJI PNS DIPOTONG UNTUK ZAKAT - Gradation Info

SRI MULYANI KOMENTARI SOAL RENCANA GAJI PNS DIPOTONG UNTUK ZAKAT

SRI MULYANI KOMENTARI SOAL RENCANA GAJI PNS DIPOTONG UNTUK ZAKAT - Sahabat yang berbahagia, kali ini Gradation Info akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate dengan judul SRI MULYANI KOMENTARI SOAL RENCANA GAJI PNS DIPOTONG UNTUK ZAKAT yang telah kami analisa dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi yang kami sajikan mengenai Artikel Honorer, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : SRI MULYANI KOMENTARI SOAL RENCANA GAJI PNS DIPOTONG UNTUK ZAKAT
link : SRI MULYANI KOMENTARI SOAL RENCANA GAJI PNS DIPOTONG UNTUK ZAKAT

Selamat malam dan salam sejahtera untuk kita semua rekan rekan Guru di seluruh tanah air Indonesia,  berikut operatorguru.com  akan membagikan informasi mengenai Sri Mulyani Komentari Soal Rencana Gaji PNS Dipotong untuk Zakat,   silahkan simak informasi selengkapnya.



Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sudah mengetahui ihwal rencana pungutan zakat yang berasal dari pemotongan gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang beragama Islam. Namun, Sri Mulyani mengatakan hal tersebut belum dibahas.

"Kemarin disampaikan di dalam rapat namun saya belum melihatnya. Nanti kita lihat," ujar Sri Mulyani usai memberikan pidato di acara Mandiri Investment Forum yang berlangsung di Jakarta, Rabu, 7 Februari 2018.

Sri Mulyani berujar, ihwal zakat merupakan kewajiban yang diatur dalam agama Islam. Dia mengatakan pemerintah pun berkewajiban mengakomodasi hal ini. "Sumbangan melalui zakat bagi umat Islam itu adalah salah satu kewajiban dan harus diakomodasi dalam konteks Indonesia," ujarnya.

Selain kewajiban membayar zakat, kata Sri Mulyani, di sisi lain ada kewajiban institusi membayar pajak. Dia berujar kedua hal ini juga harus diatur dengan harmonis.

Sri Mulyani mengatakan zakat yang disalurkan ini dapat dikumpulkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznaz) sebagai institusi yang memiliki otoritas dan memiliki pengetahuan memadai soal zakat. Namun, tak tertutup pula kemungkinan menyampaikan zakat melalui saluran lain.

Hal ini, menurut Sri Mulyani, perlu dibahas di dalam forum ekonomi syariah, karena ini sama seperti kami mengumpulkan pajak. "Kalau membayar zakat bisa melalui berbagai channel," katanya.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan tengah mengkaji aturan pungutan zakat sebesar 2,5 persen dari gaji PNS yang beragama Islam. Ia mengatakan aturan yang tengah digodok itu berbentuk keputusan presiden (keppres) dan akan diumumkan dalam waktu dekat. Aturan itu tidak bersifat wajib, kata dia, sehingga PNS yang tidak bersedia gajinya dipotong tidak perlu mengikuti aturan itu.


Demikian informasi yang operatorguru.com bagikan ke rekan rekan Guru , mengenai  Sri Mulyani Komentari Soal Rencana Gaji PNS Dipotong untuk Zakat, semoga ada manfaatnya , silahkan simak juga informasi terbaru dan menarik lainya di bawah ini 


Sekianlah artikel SRI MULYANI KOMENTARI SOAL RENCANA GAJI PNS DIPOTONG UNTUK ZAKAT kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

SRI MULYANI KOMENTARI SOAL RENCANA GAJI PNS DIPOTONG UNTUK ZAKAT


Anda sekarang membaca artikel SRI MULYANI KOMENTARI SOAL RENCANA GAJI PNS DIPOTONG UNTUK ZAKAT dengan alamat link https://gs-infoku.blogspot.com/2018/02/sri-mulyani-komentari-soal-rencana-gaji.html

Subscribe to receive free email updates: