Honorer di Atas 2005 Diarahkan ke P3K melalui mekanisme TKD dan TKB - Gradation Info

Honorer di Atas 2005 Diarahkan ke P3K melalui mekanisme TKD dan TKB

Honorer di Atas 2005 Diarahkan ke P3K melalui mekanisme TKD dan TKB - Sahabat yang berbahagia, kali ini Gradation Info akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate dengan judul Honorer di Atas 2005 Diarahkan ke P3K melalui mekanisme TKD dan TKB yang telah kami analisa dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi yang kami sajikan mengenai Artikel Honorer, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Honorer di Atas 2005 Diarahkan ke P3K melalui mekanisme TKD dan TKB
link : Honorer di Atas 2005 Diarahkan ke P3K melalui mekanisme TKD dan TKB

Sahabat pembaca Info Honorer dan Rekrutmen CPNS 2018, sudah tahukah anda bahwa revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) hanya mengakomodir honorer kategori dua (K2) yang diangkat per Januari 2005. Sedangkan honorer yang diangkat di atas 2005, dipastikan tidak diakomodir dalam proses pengangkatan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur khusus.
"Jadi kesepakatan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) hanya untuk honorer yang diangkat di 2005. Di luar itu harus melalui prosedur umum yang berlaku," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Toto Daryanto kepada JPNN, Sabtu (3/2).

Prosedur umum itu adalah lewat rekrutmen ASN baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Bagi honorer dengan masa pengabdian di atas 2005 yang usianya di bawah 35 tahun bisa mengikuti seleksi CPNS.

Sedangkan yang usianya di atas 35 diarahkan ke P3K. Semuanya harus melalui mekanisme tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB).

"Honorer di atas 2005 enggak boleh menuntut disamakan dengan yang diangkat di bawah 2005. Karena sejak 2005 sudah enggak dibolehkan mengangkat honorer. Harusnya pemerintah daerahnya bertanggung jawab," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Ketentuan ini sekaligus menjadi arah pembahasan revisi UU ASN yang dilanjutkan usai reses DPR. Sebab, masing-masing kelompok honorer minta semuanya diangkat menjadi CPNS.

"Enggak akan mungkin semuanya diangkat PNS. Makanya pemerin
Ketentuan ini sekaligus menjadi arah pembahasan revisi UU ASN yang dilanjutkan usai reses DPR. Sebab, masing-masing kelompok honorer minta semuanya diangkat menjadi CPNS.

"Enggak akan mungkin semuanya diangkat PNS. Makanya pemerintah menyiapkan data-datanya untuk melihat mana sih honorer K2 yang asli dan mana yang bodong," tandasnya.

Berita ini bersumber dari JPNN

Sekianlah artikel Honorer di Atas 2005 Diarahkan ke P3K melalui mekanisme TKD dan TKB kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Honorer di Atas 2005 Diarahkan ke P3K melalui mekanisme TKD dan TKB


Anda sekarang membaca artikel Honorer di Atas 2005 Diarahkan ke P3K melalui mekanisme TKD dan TKB dengan alamat link https://gs-infoku.blogspot.com/2018/02/honorer-di-atas-2005-diarahkan-ke-p3k.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :