FORUM HONORER K2 INDONESIA DESAK MENPAN-RB ANGKAT 101 RIBU HONORE K2 JADI CPNS - Gradation Info

FORUM HONORER K2 INDONESIA DESAK MENPAN-RB ANGKAT 101 RIBU HONORE K2 JADI CPNS

FORUM HONORER K2 INDONESIA DESAK MENPAN-RB ANGKAT 101 RIBU HONORE K2 JADI CPNS - Sahabat yang berbahagia, kali ini Gradation Info akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate dengan judul FORUM HONORER K2 INDONESIA DESAK MENPAN-RB ANGKAT 101 RIBU HONORE K2 JADI CPNS yang telah kami analisa dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi yang kami sajikan mengenai Artikel Honorer, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : FORUM HONORER K2 INDONESIA DESAK MENPAN-RB ANGKAT 101 RIBU HONORE K2 JADI CPNS
link : FORUM HONORER K2 INDONESIA DESAK MENPAN-RB ANGKAT 101 RIBU HONORE K2 JADI CPNS

SUARAPGRI - Persoalan jumlah kuota pengangkatan honorer kategori 2 (K2) yang akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali mencuat, meskipun diketahui keuangan negara sedang dalam kondisi kekurangan.


Ketua Umum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, honorer K2 seharusnya mendapat jatah dari kuota 101 ribu CPNS yang diajukan oleh Menpan-RB Asman Abnur pada tahun 2018.

“Saya pikir kalau mau bijak, sebaiknya jatah honorer K2 adalah 70 persen dari 101 ribu. Sedangkan apabila mau arif, kuota 101 ribu dikasih semua ke honorer K2," pungkas Titi kepada jpnn (JawaPos Group), Kamis (7/12).

Namun, Titi menolak apabila kuota honorer K2 lebih kecil daripada pelamar umum. Sebab, ada sekitar 25 ribu honorer K2 yang usianya sudah di atas 50 tahun.

Titi juga kembali menambahkan, honorer K2 menyadari kesulitan keuangan negara. Karena itu, pihaknya tidak meminta diangkat sekaligus. Sebab, honorer K2 masih membutuhkan payung hukum sebagai landasan pengangkatan menjadi CPNS.

"Mau diangkat berapa tahap pun kami terima. Asal ada payung hukumnya agar kami bisa menunggu dengan tenang dan tidak menggantung seperti ini," ujar Titi.

Diketahui, kelompok honorer kategori ini adalah tenaga honorer yang diangkat per 1 Januari 2005, namun bedanya mereka tidak mendapat upah dari APBD/APBN seperti honorer K1.

Bagi tenaga honorer kategori 2 yang ingin diangkat menjadi CPNS, maka ia harus mengikuti tes atau seleksi terlebih dahulu. (sumber: jawapos.com)


Sekianlah artikel FORUM HONORER K2 INDONESIA DESAK MENPAN-RB ANGKAT 101 RIBU HONORE K2 JADI CPNS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

FORUM HONORER K2 INDONESIA DESAK MENPAN-RB ANGKAT 101 RIBU HONORE K2 JADI CPNS


Anda sekarang membaca artikel FORUM HONORER K2 INDONESIA DESAK MENPAN-RB ANGKAT 101 RIBU HONORE K2 JADI CPNS dengan alamat link https://gs-infoku.blogspot.com/2017/12/forum-honorer-k2-indonesia-desak-menpan.html

Subscribe to receive free email updates: