Materi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil
Judul : Materi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil
link : Materi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil
Sahabat pembaca, sudah tahukah anda bahwa berdasarkan Peraturan menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 20 tahun 2017 tahun 2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017 Materi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil adalah sebagai berikut :
a. Seleksi kompetensi dasar Calon Pegawai Negeri Sipil meliputi :
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan
mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi:
a. Pancasila;
b. Undang-Undang Dasar 1945;
c. Bhineka Tunggal Ika; dan
d. Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan
bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan
berbahasa Indonesia secara baik dan benar).
2. Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai:
a. Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis;
b. Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka- angka;
c. Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan
sistematis; dan
d. Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara
sistematik.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai:
a. Integritas diri;
b. Semangat berprestasi;
c. Kreativitas dan inovasi;
d. Orientasi pada pelayanan;
e. Orientasi kepada orang lain;
f. Kemampuan beradaptasi;
g. Kemampuan mengendalikan diri;
h. Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas;
i. Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan;
j. Kemampuan bekerja sama dalam kelompok;dan
k. Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
b. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
1. Materi seleksi kompetensi bidang
a. Materi Seleksi Kompetensi Bidang ditetapkan oleh instansi pembina jabatan fungsional,
sedangkan materi seleksi untuk jabatan pelaksana ditetapkan oleh instansi yang membidangi
urusan jabatan pelaksana dimaksud;
b. Dalam hal instansi pembina jabatan fungsional atau instansi yang membidangi urusan jabatan
pelaksana belum siap menyusun materi Seleksi Kompetensi Bidang, maka penyusunannya
dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian yang bersangkutan;
c. Materi sebagaimana dimaksud angka 1) dan 2) selanjutnya dikoordinasikan dan diintegrasikan
ke dalam sistem CAT Badan Kepegawaian Negara.
2. Peserta dan pelaksanaan seleksi kompetensi bidang
a. Jumlah peserta yang dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang paling banyak 3 (tiga) kali
jumlah kebutuhan pada masing-masing Jabatan berdasarkan peringkat nilai seleksi kompetensi dasar;
b. Seleksi Kompetensi Bidang dilakukan menggunakan CAT dan dapat ditambah dengan tes lainnya sesuai dengan kebutuhan jabatan. Pelaksanaan CAT menggunakan fasilitas komputer dan penunjang lain yang disiapkan BKN dan/atau menggunakan fasilitas komputer dan penunjang yang dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta dimungkinkan pula menggunakan fasilitas mandiri yang disiapkan oleh instansi di bawah koordinasi BKN;
c. Dalam hal instansi belum siap untuk melaksanakan seleksi kompetensi bidang menggunakan
CAT, instansi dapat melakukan minimal 2 (dua) bentuk tes, antara lain: tes praktik kerja
(dengan materi dan penguji yang berkompeten sesuai dengan kebutuhan jabatan), tes
fisik/kesamaptaan, psikologis, kesehatan jiwa, dan wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh
Jabatan;
d. Instansi harus membuat dan menyampaikan panduan kepada PANSELNAS terkait dengan rencana pelaksanaan seleksi kompetensi bidang sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar dimulai;
e. Pengolahan hasil Seleksi Kompetensi Bidang dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, yang hasilnya disampaikan ke PANSELNAS dalam bentuk softcopy dan hardcopy.
Berita ini bersumber dari Peraturan.go.id.
Sekianlah artikel Materi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Materi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil
Anda sekarang membaca artikel Materi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dengan alamat link https://gs-infoku.blogspot.com/2017/08/materi-seleksi-calon-pegawai-negeri.html